Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Pencuri di Kalideres Jual Motor Curian untuk Jajan Sabu

Kompas.com - 15/10/2022, 16:50 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap empat pelaku penipuan dan pencurian dengan modus motor mogok di kawasan Citra 2, Kalideres, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu.

Keempat pelaku itu berinisial MI, HH, BA, dan M. Tiga di antaranya beraksi di lokasi kejadian, sedangkan seorang di antaranya berperan menjual motor curian.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Haris Kurniawan mengatakan usai membawa kabur motor korban, pelaku menjualnya dengan harga Rp 900.000.

Baca juga: Pura-pura Mogok dan Minta Stut, 4 Pencuri Motor di Kalideres Ditangkap

Uang tersebut digunakan para pelaku untuk membeli narkoba jenis sabu.

"Berdasarkan, hasil pemeriksaan mereka positif menggunakan sabu. Menurut pengakuan mereka, kendaraan korban yang dijual, hasilnya digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu," ungkap Haris dalam keterangan yang dikutip, Sabtu (15/10/2022).

Kendati demikian, saat menangkap keempatnya, polisi tidak menemukan satu pun barang bukti narkoba yang dikonsumsi.

Polisi hanya mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat, pakaian pelaku, satu buah ponsel tersangka.

Baca juga: Modus Pura-pura Mogok, Pencuri Bawa Kabur Motor di Kalideres

Modus stut motor

Haris menjelaskan, modus operandi pelaku yaitu berpura-pura mengalami motor mogok di jalan.

"Setelah kami lakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi, para pelaku dengan menggunakan modus penipuan dengan cara berpura-pura mogok di jalan," kata Haris.

Haris menjelaskan pelaku menipu korban dengan berpura-pura motor yang dikendarai kehabisan bensin.

Kemudian, mereka meminta tolong orang di jalan untuk membantu mendorong motor hingga pom bensin.

Baca juga: Senyum Haru Anies saat Dapat Buku Kumpulan Tulisan dari Anak Buah...

"Pelaku berpura-pura kehabisan bensin dan minta tolong stut atau dorong motor kepada korban dan meminjam motor korban, kemudian membawa kabur motor korban," jelas Haris.

Atas perbuatannya, keempat pelaku disangkakan Pasal 372 dan/atau Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com