Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Stok Vaksin Kosong, Vaksinasi Booster Tetap Jadi Syarat Perjalanan

Kompas.com - 18/10/2022, 16:16 WIB
Ellyvon Pranita,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Vaksin booster Covid-19 menjadi salah satu syarat wajib bagi masyarakat yang ingin bepergian melalui jalur udara saat ini.

Namun, di sisi lain, banyak masyarakat yang kesulitan mendapatkan vaksin booster dikarenakan stoknya yang kosong di sejumlah wilayah.

Berkaitan hal ini, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas 1 Soekarno Hatta, Naning Nugrahini mengatakan persyaratan perjalanan masih berlaku seperti biasanya sesuai dengan surat edaran (SE) yang ada, termasuk soal vaksin booster.

Baca juga: Stok Vaksin Covid-19 di Kota Bekasi Kosong, Dinkes: Persediaannya Sedang Langka

“Kami menjalankan SE Satuan Tugas Nasional (Satgasnas) Covid-19 No. 24 Tahun 2022 tentang Pelaku Perjalanan Dalam Negeri, di situ disebutkan tentang kewajiban untuk melakukan vaksinasi booster,” kata Naning kepada Kompas.com, Selasa (18/10/2022).

Dalam aturan SE tersebut, pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah mendapatkan vaksin dosis ketiga atau booster.

PPDN berstatus warga negara asing (WNA) berasal dari perjalanan luar negeri dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah mendapatkan vaksin dosis kedua.

Serta, PPDN dengan usia 6-17 tahun wajib telah mendapatkan vaksin dosis kedua.

Baca juga: Dinkes DKI: Stok Vaksin Covid-19 di Sebagian Besar Sentra Vaksinasi Wilayah Jakarta Kosong

“Kalau mau ada diskresi keringanan itu, kami kan di KKP hanya pelaksana nih ceritanya, itu mesti ada yang membuat surat yang menerbitkan SE,” ujar dia.

Naning menegaskan bahwa pihak KKP tidak bisa mengeluarkan kebijakan sendiri terkait keringanan persyaratan perjalanan hanya berdasarkan kondisi yang dialami masyarakat saat ini.

“Nanti kalau ada tindakan langsung, kita menyalahi aturan begitu, kita digorok juga, kita kan juga melaksanakan saja, kan ada regulasinya, kecuali enggak ada regulasinya suka-suka gitu toh,” jelas dia.

Baca juga: Pengacara Penggugat Kasus Ijazah Palsu Minta Jokowi Hadir di Sidang Selanjutnya

Dengan begitu, mengenai persoalan perubahan persyaratan perjalanan ataupun keringanan terkait vaksin, baik itu vaksin lengkap maupun booster, tidak bisa diatasi sendiri oleh KKP di mana pun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com