Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Asusila Bocah di Empang Kalideres, Polisi Sebut Salah Satunya Sempat Menolak

Kompas.com - 18/10/2022, 19:35 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Haris Kurniawan mengatakan perbuatan asusila dua bocah di empang kawasan Kalideres, Jakarta Barat, diduga dilakukan tanpa ancaman. 

Menurut pelapor, ia sempat menolak saat diajak berhubungan.

"Terlapor mengajak melakukan asusila, pelapor sempat menolak. Setelah berkali-kali mengajak, pelapor mau. Menurut pengakuan pelapor, tidak ada ancaman (pemaksaan)," kata Haris di Polres Jakarta Barat, Selasa (18/10/2022).

Baca juga: Beredar Video Aksi Pedofil di Kalideres, Polisi Langsung Usut

Sebelumnya, dinarasikan bahwa terlapor melakukan tindakan asusila terhadap anak-anak atau pedofil. Namun, setelah terlapor diamankan dan diperiksa, ternyata usianya sepantaran dengan pelapor.

Meski dianggap tak ada paksaan, polisi tetap mendalami dugaan pidana atas perbuatan asusila antara dua anak berhadapan dengan hukum (ABH) yang baru berusia 12 tahun tersebut.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, kata Haris, terlapor mengajak melakukan asusila usai menonton video porno.

"Terlapor sering nonton film dewasa. Saat bermain di empang bersama pelapor, berlanjut mengajak untuk menonton film porno tapi pelapor tidak mau. Kemudian mengajak mandi di empang, dilanjut bertelanjang, kemudian kembali mengajak untuk melakukan perbuatan asusila, pelapor pun mau," jelas Haris.

Baca juga: Begini Kondisi Empang yang Jadi Lokasi Aksi Pedofil di Kalideres, Sering Jadi Tempat Mancing

Kendati demikian, pemeriksaan mendalam masih terus dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak. Salah satunya dengan pemeriksaan psikologis terhadap keduanya.

"Tapi terkait ini masalah anak, kita akan terus mendalami dengan dinas terkait. Saat ini baik pelapor maupun terlapor menjalani psychiatricum atau observasi terhadap anak di RS Kramat Jati untuk pendalaman," pungkas Haris.

Sebelumnya, sebuah video beredar di media sosial, memperlihatkan adegan asusila antara dua orang di dalam empang di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, pada Minggu (9/10/2022).

Dalam unggahan akun twitter @kautsarazhr1, aksi itu direkam saksi dari kamar perawatan gedung rumah sakit di Kalideres. Dalam unggahan juga disebutkan kejadian terjadi beberapa saat sebelum gempa yang terjadi pukul 17.04 WIB.

Baca juga: Video Viral Diduga Aksi Pedofil di Empang di Kalideres, Polisi Minta Orangtua Korban Melapor

Warganet yang melihat unggahan tersebut pun berspekulasi bahwa aksi tersebut adalah aksi pedofil.

Lantaran salah satu pelaku asusila terlihat seperti masih anak-anak, sedangkan seseorang lainnya dianggap seperti pria dewasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com