Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kini Pemprov-DPRD DKI Saling Lempar Tanggung Jawab soal Keterlambatan Bahas APBD-P 2022...

Kompas.com - 21/10/2022, 17:16 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta terkesan saling melempar tanggung jawab terkait keterlambatan pembahasan anggaran pendapatan dan biaya daerah perubahan (APBD-P) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022.

Karena DPRD DKI Jakarta telat membahasnya, APBD-P tahun 2022 akhirnya bakal disahkan lewat peraturan gubernur (pergub), bukan melalui peraturan daerah (perda) sebagaimana mestinya.

Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Achmad Yani berujar, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI alias Pemprov DKI mengaku telah menyampaikan usulan APBD-P 2022 kepada pihak DPRD DKI sejak Juni 2022.

Baca juga: Telat Bahas APBD-P 2022, DPRD DKI Bakal Sahkan lewat Pergub

"Kalau kami tanya eksekutif, dia bilang sudah sampaikan surat itu (draf) waktu bulan Juni (2022), kalau menurut eksekutif," sebutnya melalui sambungan telepon, Jumat (21/10/2022).

Sementara itu, kepada Yani dan anggota DPRD DKI Jakarta, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengaku menerima usulan APBD-P dari eksekutif pada September 2022.

"Tapi, dari ketua (Prasetyo) bilang, (menerima usukan) belakangan, di bulan September (2022), ya sudah lah," tutur dia.

Baca juga: Pimpinan DPRD Dinilai Bertanggung Jawab atas Terlambatnya Pembahasan APBD-P DKI 2022

Yani lantas meyakini bahwa Pemprov DKI-DPRD DKI terkesan saling menyalahkan atau melempar tanggung jawab.

Di sisi lain, ia menyarankan agar keterlambatan pembahasan APBD-P tak terulang kembali.

"Iya (menyalahkan/melempar tanggung jawab), gitu. Yang penting bagaimana ke depan jangan sampai seperti itu," sebutnya.

Baca juga: Menyoal Terlambatnya Pembahasan APBD-P DKI, Harusnya Disahkan Sebelum Anies Lengser

Diberitakan sebelumnya, saat ditanya mengapa pembahasan APBD-P 2022 terlambat, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono justru melempar pertanyaan tersebut dan meminta orang lain untuk menjawabnya.

"Kalau itu (telat pembahasan) mah tanya pimpinan dewan kenapa sampai enggak kebahas," sebutnya, ditemui usai DPRD DKI rampung menggelar rapat membahas dan menyinkronisasikan rencana peraturan daerah (Raperda) APBD-P Tahun Anggaran 2022 di Ruang Paripurna Gedung DPRD DKI, Kamis (20/10/2022).

"Kan muaranya, muara surat-suratnya, ada di situ (pimpinan DPRD DKI)," sambung dia.

Mujiyono menyatakan, pertanyaan berkait alasan itu juga patut ditanyakan kepada para pimpinan DPRD DKI karena mereka adalah anggota badan anggaran (banggar).

Di sisi lain, ia mengungkapkan bahwa penyampaian draf APBD-P dari Pemerintah Pemprov DKI kepada DPRD DKI telah sesuai dengan jadwalnya.

Hal ini Mujiyono ketahui berdasarkan penuturan Pemprov DKI.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com