Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Dinilai Melanggar UU jika Paksa Mahasiswa Tes Urine Rutin

Kompas.com - 24/10/2022, 13:47 WIB
Ellyvon Pranita,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti dari Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Maidina Rahmawati mengkritik langkah Polda Metro Jaya yang hendak menggelar tes urine rutin kepada mahasiswa untuk menekan peredaran narkoba.

Madina menilai rencana kepolisian itu melanggar ketentuan dalam Pasal 75 Undang-undang Narkotika, yang menegaskan bahwa tes urine hanya bisa dilakukan untuk kepentingan penyidikan. 

“Itu (tes urine) cuma kewenangan dalam konteks penyidikan,” kata Maidina kepada Kompas.com, Senin (24/10/2022).

Baca juga: Mulai Bulan Depan, Polda Metro Bakal Rutin Tes Urine Massal Mahasiswa

Maidina menjelaskan, konteks penyidikan yang disebutkannya itu berkaitan erat dengan adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh individu yang akan diambil sampel urinenya itu.

“Nah, sedangkan apa yang disuarakan itu (tes urine rutin) justru memberikan kewenangan tes urine ketika tindak pidana narkotika itu tidak ada,” jelasnya.

Dengan begitu, Maidina menegaskan bahwa tindakan tes urine ini tidak boleh dilakukan secara paksa dengan mewajibkan seluruh mahasiswa melakukan tes tersebut.

Pasalnya, dalam konteks aturan perundang-undangan yang ada, pemaksaan tes urine itu bisa dilakukan jika ada indikasi tindak pidana.

Namun, jika tidak ada indikasi tindak pidana, maka tes urine seharusnya dilakukan dengan sifat sukarela.

Baca juga: Ini Alasan Polisi Bakal Tes Urine Mahasiswa di Jakarta Sebulan Sekali

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya berencana menggelar program tes urine rutin kepada mahasiswa.

Langkah itu dilakukan seiring dengan meningkatnya jumlah pengguna narkoba di wilayah DKI Jakarta.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan, pihaknya akan menjalin kerjasama dengan sejumlah universitas di wilayah DKI Jakarta.

"Ke depan Polda Metro jaya akan mencoba membangun komunikasi dengan beberapa universitas untuk rutinitas melakukan tes urine," ujar Mukti dalam keterangan, Jumat (21/10/2022).

Baca juga: Polri Bantah Isu 8 Kapolda Positif Narkoba Saat Tes Urine Sebelum ke Istana

Dalam pelaksanaannya, kata Mukti, tes urine rutin terhadap para mahasiswa di sejumlah universitas akan dilaksanakan sedikitnya satu bulan sekali mulai November 2022.

Dengan begitu, dia berharap agar kampus bisa menjadi gerbang awal pencegahan penyalahgunaan narkoba, khususnya oleh generasi muda.

"Jadi kami akan join dengan beberapa universitas untuk melakukan tes urine bersama," kata Mukti.

Di samping itu, Mukti juga berharap program tersebut juga dapat menekan penambahan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com