Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Rusunawa Marunda Minta Pemkot Investigasi Kembalinya Cemaran Debu Batu Bara

Kompas.com - 25/10/2022, 16:12 WIB
Zintan Prihatini,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda Cilincing, Jakarta Utara meminta Pemerintah Kota (Pemkot) menginvestigasi pencemaran debu batu bara yang kembali terjadi.

Debu batu bara kembali mencemari Rusun Marunda sejak Jumat (21/10/2022) lalu.

Warga pun telah melaporkan langsung ke Suku Dinas (Sudin) Lingkungan Hidup Jakarta Utara untuk mengatasi permasalahan tersebut.

"Kami sudah melaporkan melalui ketua forum untuk Sudin melakukan investigasi, dan segera mencari tahu perusahaan mana yang menyumbangkan debu batu bara ke masyarakat,"  pengurus Forum Masyarakat Rusunawa Marunda (FMRM) Cecep Supriadi kepada Kompas.com, Selasa (25/10/2022).

Baca juga: Rusun Marunda Lagi-lagi Tercemar Debu Batu Bara, Partikel Hitam Kotori Lantai hingga Empang

Kepada warga, pihak Sudin Lingkungan Hidup menyampaikan tengah melakukan pendalaman terkait permasalahan tersebut.

"Mau kami pencemaran sudah tidak ada lagi. Artinya Sudin LH melakukan pembinaan kepada perusahaan yang melakukan bongkar muat batu bara di Pelabuhan Marunda agar pencemaran sudah tidak ada lagi," ungkapnya.

Hingga saat ini, lanjut Cecep, partikel hitam pekat itu masih menyelimuti unit rusun hingga mengotori lantai tempat tinggal warga.

Dia berkata, hingga kini pihaknya belum mengetahui secara pasti sumber pencemaran batu bara tersebut.

"Dan sampai saat ini kami belum tahu siapa perusahaan yang melakukan pencemaran ini setelah PT KCN dicabut sementara izin bongkar muatnya," tutur Cecep.

Baca juga: Masih Ada 80.000 Ton Batu Bara PT KCN di Pelabuhan Marunda, Proses Pengosongan Dijanjikan Selesai 11 Oktober

Adapun Kepala Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Utara Achmad Hariyadi, menyampaikan tengah menugaskan jajarannya untuk memverifikasi temuan yang diduga sebagai debu batu bara.

"Partikel debu ini kami proses lagi diverifikasi lapangan oleh anak buah saya. Iya (saat ini) sedang diverifikasi lapangan dari sumber-sumber yang diduga tercemar," ungkap Hariyadi.

Menurutnya, proses verifikasi dilakukan guna menentukan apakah debu yang dimaksud berasal dari bongkar muat batu bara di Pelabuhan Marunda.

"Jadi kami meyebutkannya partikel debu. Itu kan warga saja menyebutkannya debu batu bara tapi kalau kami dari Sudin LH menyebutkan debu baru bara memang harus dibuktikan dengan verifikasi," kata dia.

Baca juga: Dinas LH DKI Pantau Pelaksanaan Sanksi PT KCN terkait Pencemaran Abu Batu Bara

Sebagai informasi pencemaran debu batu bara bukan kali ini saja terjadi. Pasalnya, warga Marunda pada Maret dan September 2022 lalu pernah merasakan pencemaran debu batu bara.

Kala itu banyak warga, baik anak-anak maupun dewasa yang mengeluhkan gejala ISPA (infeksi saluran pernapasan akut), gatal-gatal dan iritasi mata.

"ISPA dan gatal-gatal itu yang paling banyak dialami masyarakat. Pada saat pencemaran itu terjadi memang yang paling banyak dialami mereka kena ISPA, sesak napas dan terasa gatal di kulit," ujar Cecep, Senin (5/9/2022).

Pemprov DKI pun saat itu menjatuhkan sanksi penghentian operasi bagi PT KCN karena aktivitas bongkar muatnya dianggap telah menyebabkan polusi batu bara

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com