JAKARTA, KOMPAS.com - Pengelola Apartemen Kalibata City telah memberlakukan aturan pelarangan sewa kamar harian atau staycation sejak beberapa waktu lalu.
General Manager Kalibata City, Martiza Melati mengatakan pelarangan sewa unit harian itu dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan kamar Apartemen Kalibata City.
"Sudah lama banget (soal larangan sewa unit harian) itu. Memang tidak boleh. Tahu sendiri beberapa kali kasus akibat penyalahgunaan sewa menyewa unit," ujar Tiza saat dihubungi, Jumat (28/10/2022).
Baca juga: Pengelola Apartemen Kalibata City Akui Masih Ada yang Sewa Unit Harian, tapi Langsung Ketahuan
Polisi telah mendatangi Apartemen Kalibata City untuk meninjau larangan sewa harian oleh pengelola.
Tiza memastikan pengelola akan mendukung pihak kepolisian untuk kebaikan Apartemen Kalibata City.
"Prinsipnya pasti kita dukung untuk kebaikan Kalibata City. Tapi beberapa bulan ini kita sudah agak silent," kata Tiza.
Sebelumnya, Kepolisian Sektor (Polsek) Pancoran tengah berkoordinasi berkaitan dengan rencana pelarangan staycation atau sewa harian di apartemen Kalibata City.
Baca juga: Larangan Staycation Harian di Kalibata City, Pengelola Sudah Sosialisasi sejak Februari 2022
Seperti diketahui, apartemen yang terletak di Jakarta Selatan ini kerap menjadi tempat bagi sejumlah peristiwa, baik itu pembunuhan, prostitusi, maupun peredaran narkoba.
Kepala Polsek Pancoran Komisaris Rudiyanto mengatakan hal itu dilakukan untuk mencegah tindakan pidana berupa prostitusi dan peredaran narkoba.
"Upaya melarang penyewaan untuk apartemen secara harian di mana menjadi celah untuk orang berbuat kejahatan, prostitusi dan peredaran narkoba dan lainnya," ujar Rudiyanto, Kamis (27/10/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.