Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Polisi yang Dipecat Polres Metro Tangerang Kota Positif Sabu

Kompas.com - 29/10/2022, 15:55 WIB
Ellyvon Pranita,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, tiga oknum polisi yang diberhentikan secara tidak hormat (PTDH) telah terbukti memakai narkotika jenis sabu.

Ketiganya tertangkap tangan sedang memakai sabu di beberapa tempat berbeda.

Penangkapan ketiga oknum tersebut tidak terjadi pada tahun ini. Zain pun tidak menjelaskan detail bagaimana proses penangkapan saat itu dan kapan ketiganya ditangkap.

Baca juga: 4 Polisi di Kota Tangerang Dipecat karena Penyalahgunaan Narkoba dan Desersi

Ia hanya menjelaskan bahwa pemeriksaan dan proses hukum terhadap ketiga oknum polisi sudah dilakukan dalam waktu yang lama.

"Ada yang (tertangkap) di luar, ada juga yang di wilkum (wilayah hukum) Polres Metro juga, yang jelas karena sudah menjalani dan hasil sidang kode etik dinyatakan yang bersangkutan sudah tidak layak lagi menjadi anggota Polri," ujar Zain kepada Kompas.com, Sabtu (29/10/2022).

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, disebutkan bahwa ketiga oknum polisi hanya bertindak sebagai pemakai atau pengguna sabu.

Baca juga: Pasutri Perakit Bong Sabu di Kampung Boncos Diringkus Polisi, Akui Pasang Harga Rp 5.000 Per Pengunjung

Zain menegaskan, mereka tidak terlibat dalam sindikat pengedar narkoba ataupun sabu tersebut.

Pemberhentian tidak dengan hormat itu merupakan hasil putusan Dewan Pertimbangan Karier Polda Metro Jaya bahwa empat orang tersebut tidak layak untuk meneruskan kariernya sebagai anggota Polri.

"Karena ancamannya ini di atas 4 tahun, terus yang desersi ini sudah berulang ulang, sehingga sudah enggak layak menjadi anggota polisi," kata Zain.

Baca juga: Polda Metro Persilakan AKBP Jerry Siagian Ajukan Banding terkait Putusan PTDH

Ketiga oknum pemakai narkoba tersebut saat ini masih ditahan di salah satu lapas di Kota Tangerang.

"Karena ketangkap narkoba, ketangkap kemudian menjalani proses pidana," jelasnya.

Sebagai informasi, ketiga oknum polisi tersebut merupakan bagian dari empat polisi Polres Metro Tangerang Kota diberhentikan tidak dengan hormat karena terlibat tindak pidana narkotika dan desersi.

Pemecatan itu dilakukan secara simbolis dalam apel pagi yang dilakukan Polres Metro Tangerang Kota.

Kapolres mencoret foto empat orang yang dipecat di depan anggota kepolisian lainnya.

"Tiga orang terlibat tindak penyalahgunaan narkoba dan satu anggota karena desersi terkait kedinasan, karena tidak masuk selama 30 hari berturut-turut dan dilakukan secara berulang," kata Zain, Kamis (27/10/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com