Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tilang Manual Dihapus, Polres Jakpus Kekurangan Kamera ETLE untuk Tindak Pelanggar Lalu Lintas

Kompas.com - 02/11/2022, 20:15 WIB
Reza Agustian,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 13 kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) statis terpasang di Jakarta Pusat untuk menindak para pelanggar lalu lintas, menggantikan tilang manual yang dihapus.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwanta mengatakan, jumlah tersebut belum ideal untuk menegakkan hukum secara merata terhadap para pengendara yang melanggar.

"Masih kurang, ini idealnya (di Jakarta Pusat) sekitar 100 (kamera) ETLE statis," kata Purwanta saat dikonfirmasi, Rabu (2/11/2022).

Baca juga: Ada 13 Kamera ETLE di Jakarta Pusat untuk Terapkan Tilang Elektronik, Ini Lokasinya

Dengan 13 kamera ETLE statis yang tersedia saat ini, Purwanta berujar, jajarannya siap melaksanakan penilangan secara elektronik.

"Tapi karena biayanya cukup tinggi, jadi menyesuaikan dengan yang ada saat ini dahulu," ucap Purwanta.

"Kami siap melaksanakan tilang menggunakan sistem by ETLE statis," sambung dia.

Adapun 13 kamera ETLE tersebut saat ini terpasang di sejumlah titik di Jakarta Pusat.

"Ada di Jalan Kyai Caringin, Jalan Gunung Sahari, Jalan Kramat Raya, Jalan Merdeka Barat, Jalan Majapahit, Jalan Salemba Raya," tutur Purwanta.

Baca juga: Tilang Elektronik Berlaku, Warga Diingatkan Jangan Sering Pinjamkan Kendaraan

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya resmi menghentikan tilang manual terhadap para pelanggar lalu lintas.

Seluruh pengendara yang melanggar bakal ditindak secara elektronik.

Hal tersebut dilakukan seiring adanya instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang melarang penindakan tilang manual untuk para pelanggar lalu lintas sesuai Surat Telegram Nomor ST/2264/X/HUM.3.4.5/2022 per 18 Oktober 2022.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menjelaskan, petugas hanya menilang menggunakan teknologi ETLE. Seluruh surat tilang yang sudah diedarkan kepada anggota telah ditarik.

Baca juga: Dukung Tilang Elektronik, Pengamat: Pelanggar Lalu Lintas Sulit Menghindari ETLE

Dalam pelaksanaannya, kepolisian sementara ini baru kan menggunakan kamera ETLE statis yang sudah terpasang di 57 titik di Jakarta.

"Jadi petugas di lapangan tidak melakukan penilangan secara manual. Penilangan akan seluruhnya menggunakan ETLE statis," ujar Latif saat dikonfirmasi, Selasa (25/10/2022).

Nantinya, kata Latif, Polda Metro Jaya juga akan menyediakan ETLE mobile dalam melaksanakan penegakan hukum terhadap para pengendara yang melanggar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dishub Tertibkan 127 Jukir Liar di 66 Lokasi di Jakarta

Dishub Tertibkan 127 Jukir Liar di 66 Lokasi di Jakarta

Megapolitan
4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

Megapolitan
Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada yang Dipasang GPS dan Digandakan Kuncinya oleh Penjual untuk Dicuri

Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada yang Dipasang GPS dan Digandakan Kuncinya oleh Penjual untuk Dicuri

Megapolitan
Casis Bintara yang Diserang Begal di Kebon Jeruk Diterima Jadi Anggota Polri

Casis Bintara yang Diserang Begal di Kebon Jeruk Diterima Jadi Anggota Polri

Megapolitan
5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

Megapolitan
Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Megapolitan
Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Megapolitan
Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Megapolitan
Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Megapolitan
Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Megapolitan
5 Begal yang Rampas Motor Milik Calon Siswa Bintara Sudah Berulang Kali Beraksi

5 Begal yang Rampas Motor Milik Calon Siswa Bintara Sudah Berulang Kali Beraksi

Megapolitan
Dosen Hukum Laporkan Pria yang Adukan Pelanggaran Etik Anwar Usman, Diduga Cemarkan Nama Baik

Dosen Hukum Laporkan Pria yang Adukan Pelanggaran Etik Anwar Usman, Diduga Cemarkan Nama Baik

Megapolitan
KPU Lantik 60 PPK untuk Kawal Pilkada Bekasi 2024

KPU Lantik 60 PPK untuk Kawal Pilkada Bekasi 2024

Megapolitan
Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Pelaku Pereteli 3 Ban Mobil dalam 20 Menit

Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Pelaku Pereteli 3 Ban Mobil dalam 20 Menit

Megapolitan
Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com