Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buang Sampah Sembarangan di Area CFD Tak Melulu Didenda Rp 500.000

Kompas.com - 07/11/2022, 16:47 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga yang buang sampah sembarangan saat hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) di DKI Jakarta tidak seluruhnya didenda Rp 500.000.

Kepala Seksi Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan menuturkan, besaran denda tergantung diskresi petugas di lapangan.

"Itu dendanya tergantung diskresi petugas pengawas di lapangan. Jadi kayak kemarin kami dapat empat orang itu enggak bawa duit sama sekali, akhirnya kami berikan sanksi sosial, mungut sampah sepanjang 200 meter gitu," ujar Yogi saat dihubungi, Senin (7/11/2022).

Baca juga: Pemprov DKI Kantongi Rp 710.000 dari Pembuang Sampah Sembarangan Saat Car Free Day, Tak Semua Kena Denda

Yogi mengatakan, petugas bisa saja mendenda maksimal Rp 500.000, tetapi itu tergantung kondisi.

"Kalau dilihat usianya masih anak-anak, mungkin dikasih denda agak kecil. Terus kondisi ekonominya sulit, bisa kami lihat dari pakaian, atau enggak bawa duit, itu bisa kami berikan sanksi sosial. Jadi pertimbangan petugas lapangan saja," kata Yogi.

Untuk diketahui, Dinas Lingkungan Hidup DKI menciduk 15 pembuang sampah sembarangan saat HBKB di Sudirman-Thamrin, Minggu (6/11/2022). Belasan pembuang sampah itu dikenai sanksi dan terkumpul total Rp 710.000.

Baca juga: Drone Jerat Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Car Free Day Jakarta

Jika mengacu Perda Nomor 3 Tahun 2013, setiap orang yang membuang sampah sembarangan bisa dikenai denda Rp 500.000. Namun, denda yang terkumpul hanya Rp 710.000 dari 15 warga pelanggar.

Selain 15 pelanggar itu, terdapat empat pembuang sampah sembarangan yang dikenai sanksi sosial.

Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono memang meminta Dinas LH DKI agar menjaring para pembuang sampah menggunakan drone.

Heru meminta hal ini saat dia baru saja menjabat beberapa hari sebagai penjabat gubernur DKI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com