Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Area Terbang Drone Pengawas Kebersihan Dinilai Perlu Diperluas hingga Bantaran Sungai

Kompas.com - 08/11/2022, 14:19 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Nurhasan menilai, area terbang pesawat nirawak (drone) pengintai orang yang membuang sampah sembarangan perlu diperluas hingga ke bantaran sungai.

Untuk diketahui, drone itu baru dipakai untuk mengawasi orang yang membuang sampah sembarangan di hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) kawasan Sudirman-Thamrin.

Nurhasan menekankan, drone juga perlu diterbangkan di bantaran sungai, khususnya di titik yang kerap dijadikan lokasi pembuangan sampah oleh warga.

Baca juga: Pengoperasian Drone Saat CFD Sudah Tepat, Golkar DPRD DKI: Tempat Sampah Juga Harus Disediakan

"Bisa seperti itu (drone dioperasikan di bantaran sungai), khususnya di titik-titik yang memang ditemukan masyarakat membuang sampah sembarangan," ucapnya melalui sambungan telepon, Selasa (8/11/2022).

Menurut Nurhasan, jika benar-benar diterapkan, maka banyak yang perlu disiapkan Pemprov DKI untuk mencegah aksi buang sampah sembarangan.

Sejumlah hal yang harus disiapkan antara lain operasional, pengawasan, serta perawatan drone.

Baca juga: Terkait Pemakaian Drone, Pengamat: Lebih Baik Satpol PP Lebih Bernyali untuk Ciduk Pembuang Sampah Sembarangan

Untuk itu, kata Nurhasan, Pemprov DKI dirasa perlu berkoordinasi dengan perangkat rukun tetangga (RT)/rukun warga (RW) setempat.

"Yang repot kalau di bantaran kali itu pengoperasian, pengawasan, serta perawatannya (drone)," tuturnya.

"Makanya perlu bekerja sama dengan RT/RW setempat untuk melakukan pengawasan, perawatan, dan juga operasional," sambung dia.

Baca juga: Menyoal Drone Pengintai Pembuang Sampah Sembarangan, Seberapa Efektif?

Berkait operasional drone, lanjut Nurhasan, Pemprov DKI bisa terlebih dahulu mengajarkan cara penggunaan pesawat nirawak itu ke perangkat RT/RW.

"Betul (perlu diedukasi dulu) khususnya untuk rencana yang di bantaran sungai ya. Perlu ada edukasi sebelum itu diturunkan, di-briefing, dikasih tanggung jawab pemangku wilayah RT/RW," tuturnya.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI diketahui menciduk 15 pembuang sampah sembarangan saat HBKB di Sudirman-Thamrin, Minggu kemarin.

Belasan pembuang sampah itu dikenai sanksi dan terkumpul total Rp 710.000.

Baca juga: Buang Sampah Sembarangan di Area CFD Tak Melulu Didenda Rp 500.000

Selain 15 pelanggar itu, terdapat empat pembuang sampah sembarangan yang dikenai sanksi sosial.

Untuk diketahui, Heru memang sempat meminta DLH DKI agar menjaring para pembuang sampah menggunakan drone.

Heru meminta hal ini saat dia baru saja menjabat beberapa hari sebagai Pj Gubernur DKI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com