Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Perempuan di NTT Jadi Korban Pinjol Ilegal, Penagih Utangnya Ditangkap di Jakarta

Kompas.com - 18/11/2022, 11:56 WIB
Zintan Prihatini,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang perempuan asal Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial MV (32) terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal dan mengalami pengancaman. Pelaku berinisial MR juga melakukan pencemaran nama baik kepada korbannya.

Menurut Kasubnit 4 Subdit 2 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kompol Jeffrey Bram, korban diancam setelah meminjam uang sebesar Rp 1.300.000 dari aplikasi Pinjaman Masyarakat.

Pelaku kemudian mengancam akan menyebarluaskan data pribadi, hingga foto-foto berbau pornografi. MR sendiri bekerja sebagai desk collection yang bertugas menagih utang melalui pesan singkat.

"MV ini melakukan beberapa peminjaman di aplikasi yang dia temukan di internet," kata Jeffrey saat dihubungi Kompas.com, Jumat (18/11/2022).

Baca juga: Bersepeda ke Balai Kota, Komunitas Bike To Work Temui Heru Tanya Kepastian Anggaran Jalur Sepeda

"Kemudian karena menurut dia batas pengembaliannya terlalu cepat, sehingga kadang-kadang dia melakukan pengembalian agak tersendat," lanjutnya lagi.

MR lalu mengirimkan pesan bernada ancaman melalui WhatsApp. Korban pun mengaku mengalami trauma secara psikis. Lantaran tak kuat menahan ancaman demi ancaman, MV akhirnya melapor kepada kepolisian di NTT. Laporan kemudian ditarik Ke Bareskrim Polri karena dalam penyelidikan pelaku dan saksi berada di Jakarta.

"Dia (pelaku) mendapatkan data dari perusahaannya dia, perusahaan dia sendiri pun tidak tahu ada di mana karena mereka work from home pelaku-pelaku ini," ungkap Jeffrey.

Para desk collection itu memiliki akses untuk mengirim pesan kepada peminjam. Data-data seperti nama, KTP, foto hingga waktu jatuh tempo peminjaman pun diketahui penagih.

Nantinya, mereka akan mengirimkan pesan ancaman yang sudah disediakan oleh perusahaan kepada para peminjam.

Baca juga: Berubahnya Perilaku Dian, Anggota Keluarga yang Tewas di Dalam Rumah, Setelah Pindah ke Kalideres

Polisi masih berfokus pada penagih utang

Saat ini, Jeffrey berujar, Dittipidsiber Bareskrim Polri sedang berfokus pada desk collection atau penagih utang karena korban merasa sangat dirugikan. Sebab, cara-cara yang dilakukan mereka sudah menyebabkan peminjam menjadi stres sampai depresi.

"Yang membuat orang depresi itu adalah pengancaman yang ada di dalamnya, bukan stres gara-gara membayar utang. Kalau menurut pengalamannya stres karena ancaman yang ada," sebut Jeffrey.

Jeffrey melanjutkan, perusahaan pinjol yang mempekerjakan pelaku kerap dilaporkan di berbagai tempat. Kini, Polri sudah memasukan pemilik pinjol ilegal itu dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Adapun polisi menangkap pelaku yang berada di Tanjung Wangi, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (8/12/2021) pukul 19.30 WIB. Pada Kamis (17/11/2022), persidangan terdakwa asal Penjaringan, Jakarta Utara itu sudah memasuki pemeriksaan saksi.

Baca juga: Analisis Psikolog Forensik: Penuh Persiapan, Keluarga di Kalideres Seolah Ingin Mati dengan Tenang...

"Sidangnya baru sekarang baru berjalan. Kemudian kenapa ini tiba-tiba bisa ini (ramai) lagi kemarin kan banyak kejadian viral yang di IPB yang berbau-bau pinjol akhirnya jadi trending topik lagi," jelas Jeffrey.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 45 ayat (4) jo, Pasal 27 ayat (4) dan/atau Pasal 45B jo, Pasal 29 dan/atau Pasal 36 UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com