Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Menikah Siri, Suami yang Aniaya Istri di Tangsel Tetap Dijerat Pasal KDRT

Kompas.com - 18/11/2022, 13:43 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Seorang suami inisial T (43) melakukan penganiayaan terhadap istrinya K (44) di Kampung Kademangan, RT 04 RW 02, Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan pada Jumat (11/11/2022).

Diketahui, ternyata pernikahan pasangan suami istri (pasutri) ini tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA). Mereka hanya menikah secara siri sejak 2005 lalu.

Kendati demikian, polisi memastikan bahwa T tetap dijerat dengan pasal dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Meski status pernikahan antara korban dan tersangka menikah siri, namun kami tetap persangkakan dengan UU KDRT," ujar Kanit Reskrim Polsek Cisauk Ipda Margana melalui pernyataan tertulis yang diterima, Jumat (18/11/2022).

Baca juga: Suami yang KDRT di Tangsel Sempat Kejar Istrinya Sambil Bawa Golok

Alasannya, karena korban dan pelaku sudah hidup bersama selama 17 tahun. Dari pernikahannya, mereka juga dikaruniai dua orang anak, EZ dan TA.

Keduanya pun tetap diakui sebagai pasangan suami istri yang sah di mata hukum.

"Karena mereka tinggal dalam satu rumah sudah puluhan tahun," jelas Margana.

"Perkara yang dipersangkakan adalah melakukan tindak pidana perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga dan atau penganiayaan," lanjut dia.

Pelaku pun dijerat Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 dan atau Pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara (sebelumnya diberitakan 2 tahun 8 bulan).

Baca juga: Suami yang Aniaya Istrinya di Tangsel Jadi Tersangka

Margana mengatakan, kasus tersebut kini sedang dalam proses penyidikan.

Sebelumnya diberitakan, T yang diduga melakukan tindak KDRT terhadap istrinya ditangkap polisi pada 13 November 2022 malam, dua hari setelah penganiayaan itu.

Margana menjelaskan, KDRT itu berawal dari tuduhan perselingkuhan yang dilontarkan T terhadap istrinya.

"Suaminya nuduh yang enggak-enggak. 'Lu mau ngapain keluar, mau ngejablay ya,'" ucap Kanit Reskrim Polsek Cisauk Ipda Margana menirukan ucapan T, Rabu (16/11/2022).

Pernyataan itu dilontarkan T saat istrinya selesai memasak untuk makan malam dan hendak keluar rumah menggunakan motor untuk membeli bensin.

"Saat kejadian itu, Jumat malam istrinya pulang kerja jualan ayam geprek 17.30 WIB. Terus nyiapin bekal makanan buat suaminya yang masuk malam, sekuriti. Kemudian 18.30 WIB, istrinya mau keluar rumah, mau beli bensin, " jelas Margana.

Baca juga: Berubahnya Perilaku Dian, Anggota Keluarga yang Tewas di Dalam Rumah, Setelah Pindah ke Kalideres

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com