Tak terima dengan tuduhan suaminya, K tersulut emosi sehingga adu mulut terjadi.
Karena terbawa amarah, T langsung memukul, menendang, menjambak, dan membenturkan istrinya ke kursi.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka-luka memar di tubuhnya, yaitu luka di mulut, telinga bagian kanan belakang, pipi sebelah kiri, dan memar di leher.
Peristiwa tersebut direkam oleh anak mereka yang menyaksikan langsung kejadian.
Video rekaman penganiayaan berdurasi 2 menit 13 detik itu pun viral di media sosial. Atas video yang beredar, polisi kemudian mencari tahu lokasi dan kejadian tersebut.
Pada Minggu (13/11/2022), polisi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) yang merupakan kediaman pasutri itu.
Kemudian, T ditangkap sekitar pukul 23.00 WIB. Kini, pelaku pun sudah ditahan di Mapolsek Cisauk.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.