Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larang Pesepeda ke Luar Jalur Sepeda, Polisi: Aktivitas Pengguna Kendaraan Bermotor Tinggi

Kompas.com - 07/12/2022, 14:54 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya melarang pesepeda melintas di jalan raya non-jalur sepeda setelah pukul 06.00 WIB untuk mencegah kecelakaan lalu lintas.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman berujar, para pengendara kendaraan bermotor mulai banyak melintas di jalan raya setelah pukul 06.00 WIB.

Kondisi tersebut akan membahayakan para pesepeda apabila tetap melintas di jalan raya non-jalur sepeda, terutama di jalan-jalan protokol.

"Aktivitas masyarakat yang akan bekerja, khususnya pada pagi hari dimulai jam 06.00 WIB, cukup tinggi," ujar Latif Usman melalui pesan singkat, Rabu (7/12/2022).

Baca juga: Polda Metro Larang Pesepeda Melintas di Luar Jalur Sepeda Setelah Pukul 06.00

Oleh karena itu, Latif meminta masyarakat yang bersepeda pada hari kerja untuk melintas di jalur sepeda yang telah disediakan setelah pukul 06.00 WIB.

"Apabila sudah di atas jam 06.00 WIB, pesepeda harus masuk jalur sepeda. Dan apabila jalan tersebut tidak ada jalur sepedanya, wajib di jalur paling kiri," kata Latif.

Fenomena pesepeda melintas di luar jalur sepeda pada hari kerja di atas pukul 06.00 WIB sempat terekam kamera petugas patroli dan videonya diunggah di akun resmi @TMCPoldaMetro.

Baca juga: Polantas Sosialisasikan Larangan Pesepeda Melintas di Luar Jalur Sepeda Setelah Pukul 06.00

Rombongan pengguna sepeda jalan raya atau road bike tampak melintas di luar jalur sepeda permanen yang sudah disediakan.

Beberapa di antaranya bersepeda di badan jalan bersama sejumlah kendaraan bermotor yang melintas.

Dalam video tersebut terdengar suara klakson sepeda motor dan mobil yang hendak menyalip rombongan pesepeda tersebut.

Baca juga: Polisi Tegur Rombongan Road Bike yang Gowes di Luar Jalur Sepeda Sudirman

Bersamaan dengan itu, Latif Usman yang sedang melintas menggunakan kendaraan dinasnya langsung menegur para pesepeda tersebut.

Sambil menyalakan lampu rotator dan sirene mobil dinasnya, Latif bersama anggotanya meneriaki pesepeda agar segera masuk ke jalur sepeda yang sudah disediakan.

"Pesepeda masuk jalur sepeda, langsung masuk jalur sepeda," ujar Latif kepada pesepeda yang melintas di sisi kendaraan dinasnya, Selasa (6/12/2022).

Dia pun mengimbau para pesepeda memanfaatkan jalur sepeda permanen yang sudah disediakan. Hal itu untuk meminimalkan terjadinya kecelakaan lalu lintas antara pesepeda dan pengguna kendaraan bermotor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com