Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tukang Jahit yang Bawa Motor Curian Ditangkap di Pasar Minggu, Polisi Buru Eksekutor

Kompas.com - 15/12/2022, 20:57 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memburu pria berinisial H yang berperan sebagai eksekutor saat mencuri dua motor di kawasan Apartemen Rasuna dan Jalan Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Identitas H diketahui berdasarkan hasil pengembangan setelah penyidik menangkap pria berinisial DZ, tukang jahit yang membawa motor curian tersebut.

DZ ditangkap saat melintas di Jalan Raya Ragunan, tepatnya di depan persimpangan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Kamis (8/12/2022).

"Kami sedang melakukan pengejaran terhadap H," ujar Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Pasar Minggu AKP Sofyan Suri saat dihubungi, Kamis (15/12/2022).

Baca juga: Polisi Kembalikan Motor Hasil Curian di Pasar Minggu ke Pemiliknya

Sofyan mengatakan, penyidik telah mengetahui identitas lengkap H, termasuk keberadaannya saat ini berdasarkan keterangan DZ dalam pemeriksaan.

"Kalau yang di Buncit, Jakarta Selatan, (tempat) menyimpan motor yang satu itu saja. Tidak selalu di situ," kata Sofyan.

Saat ditanya sudah berapa kali H mencuri motor, Sofyan mengaku belum mengetahui karena pelaku belum ditangkap.

"Tapi kalau berdasarkan keterangan DZ itu ya baru dua itu," ucap Sofyan.

Baca juga: Dendam Jadi Motif Sopir Aniaya Majikan Lansia Hingga Tewas di Sunter

Dari penangkapan DZ, polisi menyita dua motor Honda Beat hasil curian. Saat ini kedua motor tersebut telah diserahkan kepada pemiliknya.

Sebelumnya, DZ ditangkap saat polisi mencurigainya karena mengendarai motor dengan kecepatan tinggi.

DZ diduga panik saat melihat anggota Polsek Pasar Minggu sedang menggelar patroli di sekitar lokasi.

"Lalu diikuti dan ketika sampai di lampu merah Pasar Minggu, dilakukan pengecekan surat-surat kendaran, namun pengendara tersebut tidak dapat menunjukkan surat kendaraannya," ujar Kapolsek Pasar Minggu Kompol Rusit Malaka.

Baca juga: Roy Suryo Dituntut 1,5 Tahun Penjara dan Denda Rp 300 Juta dalam Kasus Meme Stupa

Rusit mengatakan, polisi memeriksa kondisi motor yang digunakan DZ dan melihat kunci kontak rusak serta kunci yang sesuai dengan kendaraannya.

"Saat diinterogasi, yang bersangkutan mengakui bahwa mendapatkan sepeda motor dari orang berinisial H. Dia diminta untuk mengantarkan ke Jakarta Barat," kata Rusit.

Rusit mengatakan, berdasarkan keterangan DZ, motor tersebut merupakan barang curian H. Penyidik kemudian memburu H.

"Dari hasil pengembangan didapat lagi satu unit motor Honda Beat, yang sudah di sembunyikan di daerah Buncit, Jakarta Selatan," ucap Rusit.

Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual di Universitas Gunadarma: Pelaku Ditelanjangi dan Dicekoki Air Kencing, Berakhir Damai

Dua motor hasil curian itu disita. Sementara itu, DZ diwajibkan lapor karena tidak terbukti terlibat aksi pencurian.

"Sementra kami kenakan wajib laporkan karena dia tidak ikut mencuri, hanya disuruh antar motor itu. Profesi tukang jahit," kata Rusit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com