JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Pasar Minggu mengembalikan dua motor hasil curian kepada pemiliknya pada Rabu (14/12/2022).
Dua motor itu sebelumnya dicuri di kawasan Apartemen Rasuna dan Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Pencurian kedua motor terungkap setelah penyidik Polsek Pasar Minggu menangkap pria berinisial DZ saat sedang membawa salah satu motor.
Baca juga: Sepanjang 2022, Damkar Kota Bekasi Catat 134 Kasus Jari Terjepit Cincin
DZ saat itu sedang melintas di Jalan Raya Ragunan, tepatnya di depan persimpangan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Kamis (8/12/2022).
"Kami melakukan penyerahan kendaraan roda dua kepada masyarakat (pemiliknya). Tanpa dipungut biasa," ujar Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Rusit Malaka dalam keterangannya, Kamis (15/12/2022).
Dua motor hasil curian diamankan beberapa jam setelah digasak oleh pelaku berinisial H, Kamis siang.
Rusit mengimbau kepada pemilik kendaraan untuk tidak memarkirkan motor sembarangan dan gunakan kunci ganda untuk pengaman.
Baca juga: Polda Metro: ETLE Mobile Rekam 2.750 Pelanggar Lalu Lintas Per Hari
"Kami berpesan bahwa memarkirkan kendaraan hati-hati, pakai kunci pengaman ganda saat diparkir," ucap Rusit.
Sebelumnya, penangkapan berawal saat polisi mencurigai DZ karena mengendarai motor dengan kecepatan tinggi.
DZ diduga panik saat melihat anggota Polsek Pasar Minggu yang sedang menggelar patroli di sekitar lokasi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.