Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Maling Curi Tas di Mal CBD Ciledug, Modusnya Geser Barang Curian Saat Korban Asyik Belanja

Kompas.com - 19/12/2022, 06:33 WIB
Ellyvon Pranita,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Tiga pencuri dengan modus geser tas di Mal CBD Ciledug, Kota Tangerang, ditangkap Polsek Ciledug.

Tiga pelaku tersebut berinisial NG (31), seorang wanita, serta dua orang pria berinisial RS (41) dan AB (40).

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, ketiga pelaku ditangkap di lokasi berbeda usai melakukan aksinya.

Baca juga: Karyawati Total Buah Tewas di Tangan Rekan Kerja yang Diduga Curi Barang-barangnya...

Adapun pencurian itu terjadi pada Sabtu (17/12/2022) sekitar pukul 14.00 WIB di Matahari Lantai 2 Mal CBD Ciledug.

"Tim Opsnal Polsek Ciledug yang mendapatkan laporan korban wanita IS, kemudian bergerak melakukan penyelidikan dengan menginterogasi korban, saksi, dan memeriksa rekaman CCTV. Alhasil, setelah melakukan penyisiran, tim berhasil mengamankan salah satu pelaku, AB, tidak jauh dari TKP," kata Zain dalam keterangan tertulis, Minggu (18/12/2022).

Adapun dalam melakukan aksinya, para pelaku berupaya menggeser tas milik korban yang lengah saat asyik berbelanja di mal. Para pelaku kemudian mencuri tas tersebut.

Berdasarkan keterangan pelaku pertama, tas berisi uang dan surat berharga milik korban telah diberikan kepada temannya seorang wanita.

Baca juga: Ketika Petir Menyambar Meteran Listrik, Puluhan Rumah di Manggarai Hangus Dimakan Api...

Kemudian, polisi bergerak ke wilayah Bekasi, Jawa Barat. Pihak kepolisian pun menangkap NG di sana.

"Dari keterangan pelaku kedua, disebut bahwa uang dan surat berharga korban ada di tangan pelaku RS. Petugas kemudian melakukan penyamaran dengan menelepon pelaku menggunakan nomor pelaku wanita, pelaku ketiga pun datang dan berhasil kami tangkap," jelas Zain.

Dari tangan ketiga pelaku, polisi mengamankan dompet milik korban berisi uang dan surat berharga, ponsel pelaku, dan mobil yang digunakan para pelaku saat beraksi di Mal CBD Ciledug.

Ketiga pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS Untuk Pilkada 2024

KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS Untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Megapolitan
Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Megapolitan
Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Megapolitan
15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com