Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD DKI Muhammad Idris Diduga Intervensi Perekrutan PJLP sejak 2019

Kompas.com - 20/12/2022, 06:39 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta Muhammad Idris diduga tak hanya satu kali mengintervensi perekrutan petugas penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP).

Dugaan ini dinyatakan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pulau Seribu usai melaporkan Muhammad Idris ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta pada Senin (19/12/2022).

Adapun Muhammad Idris diduga mengintervensi perekrutan PJLP di Unit Penyelenggara Pelabuhan Daerah (UPPD) Perhubungan Kali Adem.

Ketua LBH Pulau Seribu Iman Cahyadi berujar, Muhammad Idris diduga pernah memasukkan orang ke satuan kerja perangkat daerah (SKPD) selain Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta yang menaungi UPPD Perhubungan Kali Adem.

Baca juga: Muhammad Idris Dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD DKI, Diduga Intervensi Perekrutan PJLP

Menurut dia, SKPD lain itu adalah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta dan Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta.

"Informasi yang beredar di Pulau Seribu, saudara Muhammad Idris melakukan intervensi itu termasuk DLH dan Dinas SDA," ujar Iman di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin.

Intervensi ini, kata Iman, dilakukan Muhammad Idris setelah menjadi anggota DPRD DKI Jakarta atau sejak 2019.

Menurut dia, Muhammad Idris diduga tak hanya satu kali mengintervensi perekrutan PJLP di Kepulauan Seribu.

Baca juga: Dilaporkan ke BK DPRD DKI, Muhammad Idris Diduga Titipkan 50 Orang Jadi PJLP UPPD Kali Adem

Dugaan intervensi ini disebut diperkuat oleh orang-orang yang mengaku dimasukkan oleh kader Partai Nasdem itu.

"Sudah lama (Muhammad Idris diduga mengintervensi perekrutan PJLP), semenjak dia menjadi anggota DPRD DKI Jakarta. Enggak hanya sekali," ucap Iman.

"Informasi yang saya dapat (soal dugaan intervensi Muhammad Idris) itu ya dari orang yang sudah lulus juga," sambung dia.

Kata Iman, LBH Pulau Seribu baru melaporkan dugaan intervensi tersebut karena menilai Muhammad Idris sudah keterlaluan kali ini.

"Baru sekarang karena saya melihat ini sudah keterlaluan, bentuk arogansi dari anggota DPRD (saat) melakukan intervensi terhadap rekrutmen PJLP," kata dia.

Baca juga: Pembatasan Usia PJLP, Warisan Anies yang Dieksekusi Heru Budi

Diberitakan sebelumnya, kepada Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta, Iman dan tim menyerahkan dokumen berisi dasar mengadukan Muhammad Idris.

Dalam dokumen itu, ia melanjutkan, Muhammad Idris diduga melanggar kode etik anggota DPRD DKI Jakarta sesuai Keputusan DPRD DKI Jakarta Nomor 34 Tahun 2006 tentang Kode Etik DPRD DKI Jakarta.

"Dokumen yang diserahkan diterima bagian Sekretariat Badan Kehormatan (DPRD DKI Jakarta)," sebut Iman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com