JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa pelimpahan barang bukti dan para tersangka dalam kasus narkoba yang diduga dikendalikan oleh Irjen Teddy Minahasa akan dilaksanakan pada awal 2023.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat menjelaskan proses pelimpahan tahap dua, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.
"Tahap kedua kemungkinan dilakukan pada awal tahun," ujar Zulpan melalui pesan singkat, Kamis (22/12/2022).
Baca juga: Kejati DKI: Berkas Perkara Narkoba Irjen Teddy Minahasa dkk Dinyatakan Lengkap
Namun, Zulpan belum menjelaskan secara terperinci waktu pelimpahan barang bukti dan para tersangka.
Sebelumnya, berkas perkara kasus peredaran narkoba yang menyeret eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa dan 10 tersangka lainnya sudah dinyatakan lengkap, Rabu (21/12/2022).
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Ade Sofyan menjelaskan, jaksa telah selesai meneliti berkas perkara yang telah dilengkapi oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Dari hasil penelitian tim jaksa, kata Ade, berkas perkara kasus narkoba yang diserahkan oleh penyidik kepolisian sudah lengkap.
"Untuk berkas perkara Irjen Teddy Minahasa dan kawan-kawan sudah P21 per hari ini. dan sudah diserahkan ke penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya," kata Ade saat dikonfirmasi, Rabu (21/12/2022).
Baca juga: Lambannya Penyelidikan Kasus Bos Perusahaan Aniaya Anak padahal Bukti Sudah Jelas...
Saat ini, kata Ade, pihaknya tinggal menunggu pelimpahan tahap kedua atau penyerahan barang bukti dan tersangka dari Polda Metro Jaya ke Kejaksaan.
"Untuk pelimpahan tersangka dan barang bukti itu kita masih menunggu dari penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya," kata Ade.
"Tapi, pada prinsipnya berkas perkara sudah dinyatakan oleh jaksa per hari ini," imbuh dia.
Sebagai informasi, keterlibatan Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba terungkap dari penyelidikan penyidik Polda Metro Jaya.
Dalam penyelidikan, Polda Metro Jaya mengungkap jaringan pengedar narkoba dan menangkap tiga warga sipil.
Baca juga: LPSK Rekomendasikan AKBP Dody Cs Ditahan Terpisah dengan Teddy Minahasa
Setelah itu, penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengembangan dan menemukan keterlibatan tiga polisi.
Pengembangan penyelidikan terus dilakukan sampai akhirnya penyidik menemukan keterlibatan Teddy.