Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Sebut Tilang Elektronik ETLE Mobile Bikin Waspada, tetapi Juga Bikin Tenang

Kompas.com - 25/12/2022, 07:58 WIB
Nabilla Ramadhian,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian menerapkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile adalah tilang elektronik berupa perangkat kamera yang dipasang di mobil patroli polisi untuk pelanggar lalu lintas. Sebanyak 11 kamera tilang terpasang pada mobil patroli.

ETLE Mobile ini dioperasikan di sejumlah ruas jalan arteri dan tol di Jakarta, khususnya yang tidak terjangkau kamera ETLE statis.

Tilang elektronik turut diterapkan di wilayah kota penyangga, seperti Tangerang Selatan dan Tangerang Kota di Banten, dan Bekasi di Jawa Barat. Mereka sudah beroperasi sejak Selasa (13/12/2022).

Baca juga: Tanggapi Tilang ETLE Mobile, Warga: Lebih Sistematis dan Bebas Pungli

Seorang warga Kota Bekasi bernama Prima (24) mengatakan, kehadiran ETLE Mobile membuatnya menjadi lebih waspada dan siaga dalam berlalu lintas.

“Pasti akan lebih waspada dan siaga. Kayak, kita harus lihat rambu lebih jeli,” tuturnya ketika dihubungi Kompas.com, Sabtu (24/12/2022).

Prima menjelaskan, kewaspadaan muncul karena ia tidak akan tahu kapan mobil patroli lewat. Kalau pun lewat, ia tidak akan tahu apakah mobil terpasang kamera atau tidak.

Sementara untuk Fathan (25), warga Kota Bogor yang bekerja di Jakarta mengungkapkan bahwa ia tidak merasa waspada akan kehadiran ETLE Mobile.

“Soalnya saya tertib sama aturan. Kalau pun melakukan kesalahan, ya sudah (kalau ditilang). Jadi saya tahu salahnya di mana, dan bayar dendanya,” ujarnya kepada Kompas.com, Minggu (18/12/2022).

Untuk Marco (25) sendiri, ia justru merasa lebih aman dengan diluncurkannya ETLE Mobile di sejumlah wilayah.

Baca juga: Kena ETLE Mobile, Begini Cara Bayar Dendanya

Sebab, salah seorang warga Kota Bekasi ini tidak perlu khawatir disetop polisi yang melakukan tilang secara manual.

“Justru lebih aman. Dengan adanya tilang elektronik, tidak perlu khawatir disetop polisi dan dijadikan mangsa pungli,” ucap Marco kepada Kompas.com, Senin (19/12/2022).

ETLE Mobile resmi beroperasi

ETLE Mobile adalah tindak lanjut dari instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia belum lama ini mengeluarkan larangan dalam menggelar tilang secara manual.

Larangan tertera dalam surat telegram nomor ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 per 18 Oktober 2022, dan ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.

Mereka sudah diluncurkan sejak Selasa, dan dapat merekam pengendara mobil dan motor yang melanggar aturan berlalu lintas secara elektronik.

“ETLE Mobile dapat memberikan jaminan kepada masyarakat untuk mendapat kepastian hukum yang adil dan tidak pandang bulu di jalan raya,” terang Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 13 Desember.

Baca juga: Resmi Dirilis, Apa Itu ETLE Mobile?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com