Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belajar dari Kasus Pasutri Bobol "M-Banking" Rp 120 Juta, Perbankan Diminta Perketat Sistem Verifikasi

Kompas.com - 30/12/2022, 22:41 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembobolan akun mobile banking (m-banking) sebesar Rp 120 juta oleh pasangan suami istri (pasutri) berinisial MI (36) dan NH (24) jadi pelajaran penting bagi masyarakat, tak terkecuali untuk perbankan.

Sepasang pengantin baru itu berhasil mencuri uang ratusan juta dari hasil membobol akun BRI Mobile dari telepon seluler (ponsel) yang ia temukan di Mampang pada Jumat (9/12/2022) lalu.

Kendati demikian, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira berpandangan pembobolan itu juga tak lepas dari sistem verifikasi akun dari perbankan yang diduga masih lemah.

Baca juga: Kasus Pasutri Bobol M-Banking Bisa Saja Berulang, Ini Kelalaian Fatal yang Sering Diabaikan Nasabah

"Dari sisi perbankan kasus ini jadi pelajaran penting bahwa verifikasi kehilangan atau lupa password seharusnya dibuat lebih ketat," ujar Bhima kepada Kompas.com, Jumat (30/12/2022).

Bhima mencontohkan, perbankan bisa menerapkan pola verifikasi ganda, misalnya dengan layanan pesan singkat (sms) dan email atau pun aktivasi lewat pesan suara dan wajah.

Seperti diketahui, pasutri tersebut bisa dengan mudah membobol akun mobile banking pemilik ponsel hanya dengan cara menggunakan fitur lupa password.

Setelah berhasil mengakses mobile banking di ponsel tersebut, kedua pelaku tergiur melihat nominal uang yang banyak. Mereka lalu mentransfer Rp 120 juta ke rekening NH.

Pada situasi serupa, kata Bhima, idealnya langsung pemilik ponsel langsung melapor ke bank saat kehilangan. Laporan itu diperlukan agar isi seluruh rekening tidak bisa digunakan untuk transaksi oleh orang selain nasabah yang bersangkutan.

Baca juga: Agar Kasus Pasutri Bobol M-Banking Tak Terulang, BRI Imbau Nasabah Tak Sembarang Unduh Aplikasi di Ponsel

"Blokir nomor handphone juga bisa dilakukan oleh operator karena prosedur meminta OTP (one time password) atau penggantian password memungkinkan ketika nomor handphone masih aktif," kata Bhima.

Adapun MI dan NH disebut menggunakan uang Rp 120 juta hasil curian untuk keperluan biaya pernikahan. Mereka menggunakan uang hasil curian itu untuk membeli keperluan seserahan pernikahan.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari penangkapan pelaku, yakni empat ponsel, tiga kartu ATM, enam perhiasan emas, dan uang tunai Rp 5 juta. Kini, kedua pelaku telah ditahan di Mapolsek Mampang Prapatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Panca Darmansyah Didakwa Pembunuhan Berencana Terhadap 4 Anak Kandungnya

Panca Darmansyah Didakwa Pembunuhan Berencana Terhadap 4 Anak Kandungnya

Megapolitan
Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak Terancam Dipenjara 5 Tahun

Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak Terancam Dipenjara 5 Tahun

Megapolitan
'Lebih Baik KPR daripada Gaji Dipotong untuk Tapera, Enggak Budget Wise'

"Lebih Baik KPR daripada Gaji Dipotong untuk Tapera, Enggak Budget Wise"

Megapolitan
Gaji Bakal Dipotong buat Tapera, Karyawan yang Sudah Punya Rumah Bersuara

Gaji Bakal Dipotong buat Tapera, Karyawan yang Sudah Punya Rumah Bersuara

Megapolitan
Panca Pembunuh 4 Anak Kandung Hadiri Sidang Perdana, Pakai Sandal Jepit dan Diam Seribu Bahasa

Panca Pembunuh 4 Anak Kandung Hadiri Sidang Perdana, Pakai Sandal Jepit dan Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Keberatan Soal Iuran Tapera, Pegawai: Pusing, Gaji Saya Sudah Kebanyakan Potongan

Keberatan Soal Iuran Tapera, Pegawai: Pusing, Gaji Saya Sudah Kebanyakan Potongan

Megapolitan
Nestapa Pekerja soal Iuran Tapera : Gaji Ngepas, Pencairan Sulit

Nestapa Pekerja soal Iuran Tapera : Gaji Ngepas, Pencairan Sulit

Megapolitan
Satu Tahun Dagang Sabu, Pria di Koja Terancam 20 Tahun Penjara

Satu Tahun Dagang Sabu, Pria di Koja Terancam 20 Tahun Penjara

Megapolitan
Bingung dengan Potongan Gaji untuk Tapera, Pegawai Swasta: Yang Punya Rumah Kena Juga, Enggak?

Bingung dengan Potongan Gaji untuk Tapera, Pegawai Swasta: Yang Punya Rumah Kena Juga, Enggak?

Megapolitan
Ulah Keblinger Pria di Koja, Curi Besi Pembatas Jalan untuk Nafkahi Keluarga Berujung Ditangkap Polisi dan Warga

Ulah Keblinger Pria di Koja, Curi Besi Pembatas Jalan untuk Nafkahi Keluarga Berujung Ditangkap Polisi dan Warga

Megapolitan
Kata Karyawan Swasta, Tapera Terasa Membebani yang Bergaji Pas-pasan

Kata Karyawan Swasta, Tapera Terasa Membebani yang Bergaji Pas-pasan

Megapolitan
Soal Wacana Rusun Baru untuk Eks Warga Kampung Bayam, Pemprov DKI: 'Don't Worry'

Soal Wacana Rusun Baru untuk Eks Warga Kampung Bayam, Pemprov DKI: "Don't Worry"

Megapolitan
DPC Gerindra Serahkan 7 Nama Bakal Calon Wali Kota Bogor ke DPD

DPC Gerindra Serahkan 7 Nama Bakal Calon Wali Kota Bogor ke DPD

Megapolitan
Gaji Dipotong untuk Tapera, Pegawai Swasta: Curiga Uangnya Dipakai Lagi oleh Negara

Gaji Dipotong untuk Tapera, Pegawai Swasta: Curiga Uangnya Dipakai Lagi oleh Negara

Megapolitan
Fakta-fakta Penemuan Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren: Korban Sempat Pamit Beli Kopi dan Ponselnya Hilang

Fakta-fakta Penemuan Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren: Korban Sempat Pamit Beli Kopi dan Ponselnya Hilang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com