Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Narkotika Jadi Kasus Tindak Pidana Terbanyak Sepanjang 2022 di Polda Metro Jaya

Kompas.com - 31/12/2022, 16:14 WIB
Zintan Prihatini,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengungkapkan kasus penyalahgunaan narkotika menjadi tindak pidana terbanyak di Jadetabek sepanjang 2022.

Berdasarkan data yang dipaparkannya, ada 3.586 kasus berkait narkotika di tahun ini. Sebanyak 3.260 kasus di antaranya telah diselesaikan oleh penyidik.

"Dari kasus tersebut, jumlah jiwa yang dapat terselamatkan sebanyak 20,7 juta jiwa," kata Fadil dalam konferensi pers di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Sabtu (31/12/2022).

Baca juga: Kapolda Metro: Kasus Kejahatan di Jadetabek Meningkat Sepanjang 2022 Jadi 36.608

Fadil membeberkan, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus narkoba selama tahun 2022 dengan menyita 447,52 kilogram sabu, 133.895 butir ekstasi, 57.313 ton ganja, dan 2,86 kilogram tembakau sintesis.

"Fenomena kejahatan dunia yang perlu kita antisipasi pertama narkotika, yang kedua cyber crime, ketiga pencurian kendaraan bermotor, keempat penganiayaan, dan kelima adalah pencurian dengan pemberatan," ucap Fadil.

Setelah narkotika, kasus pencurian dan pemberatan berada di urutan kedua dengan 1.494 kasus. Kemudian pencurian motor sebanyak 1.463 kasus.

Penganiayaan 776 kasus dan kejahatan siber atau cyber crime 905 kasus.

Baca juga: 3.908 Kasus Belum Terungkap Sepanjang 2022, Kapolda Metro Jaya Beberkan Kendalanya

Fadil menyampaikan, total tindak pidana yang terjadi sepanjang 2022 di wilayah DKI Jakarta, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi mencapai 36.608 kasus.

"Perkembangan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polda Metro Jaya di tahun ini, terjadi tindak pidana sebanyak 36.608 kasus," ujar Fadil.

Dari total tindak pidana yang terjadi, kata dia, sebanyak 32.700 kasus di antaranya dapat diselesaikan atau diungkap oleh jajaran penyidik Polda Metro Jaya.

Jumlah tersebut setara dengan 89 persen dari 36.608 kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah Jadetabek dan diselidiki oleh kepolisian.

Baca juga: Polisi Tak Ingin Gegabah Tentukan Identitas Wanita Korban Mutilasi di Bekasi

"Kejahatan atau crime total di tahun 2022 dapat diselesaikan sebanyak 89 persen kasus. Ini menandakan bahwa sebagian besar kasus yang dilaporkan di Polda Metro Jaya dapat diselesaikan," terang Fadil.

Meski begitu, data yang dipaparkan Fadil menggambarkan bahwa tindak kejahatan di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya meningkat selama setahun terakhir.

Berdasarkan catatan Kompas.com Kamis (30/12/2021), total tindak pidana yang terjadi di wilayah Polda Metro Jaya sepanjang 2021 berjumlah 30.124 kasus.

Fadil menyebutkan tindak kejahatan di Ibu Kota sepanjang 2021 didominasi oleh kasus penyalahgunaan narkotika, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, penganiayaan, dan kejahatan siber.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com