JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah kurang lebih selama 26 hari dibawa kabur penculik, Malika (6) akhirnya ditemukan pada Senin (2/1/2023) malam.
Malika sempat menghilang usai dibawa kabur oleh seseorang di kawasan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Peristiwa itu terjadi pada 7 Desember 2022.
Kendati demikian, Kepala Divisi Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra mengatakan, penyelamatan Malika tak bisa berhenti begitu saja usai pelaku ditangkap.
Seperti diketehui, kata Jasra, lingkungan hidup Malika bersama kakaknya kedua anak kurang mendapatkan pengawasan karena kondisi orang tua yang harus berjuang demi ekonomi keluarga.
"Bagaimana lingkungan sekitar merespons kondisi tersebut, menjadi sangat penting untuk keluarga ini, di masa depan dalam ke depan melanjutkan hidupnya," tutur Jasra kepada Kompas.com, Selasa (3/1/2023).
Apalagi, Jasra melanjutkan, kedua anak itu yang masih kecil ikut membantu bekerja ibunya. Padahal, anak-anak masih sangat butuh perhatian, pengawasan, dan perlindungan keluarga.
KPAI berharap visi Presiden melalui Peraturan Presiden Nomor 101 Tahun 2022 Tentang Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak yang dimandatkan kepada 17 Kementerian mampu sensitif merespons kondisi kedua anak dan ibunya.
Menurut Jasra, keberhasilan kepolisian harus didukung oleh peran serta lintas sektor dalam merespons dan memberi solusi secara menyeluruh kondisi keluarga ini.
"Agar harapan Presiden pada Perpres tersebut dijawab multi layanan integrative, layanan satu atap, dalam rangka, tidak hanya menjawab soal penculikan, menyelamatkan, menangkap pelaku," kata dia.
Baca juga: Malika Ditemukan Selamat di Ciledug, KPAI: Melegakan, Seperti Mendapat Obat Penawar
Ke depannya, Jasra menyebut ada persoalan besar yang akan dihadapi anak selama mengantarkan masa depan mereka dalam lingkungan hidup di tempat mereka tinggal.
Menurut Jasra, permasalahan keluarga tersebut sudah menjadi potret kehidupannya sehari-hari yang sangat penting dikoordinasikan semua pihak lintas sektoral kementerian, lembaga, pemerintahan dan perangkat terdekat.
"Agar ketika anak kembali ke keluarga, tidak menghadapi situasi yang sama, ada yang dipersiapkan sebelum anak kembali ke ibunya," tutur Jasra.
Terlebih, kata dia, ada kakak korban yang masih berumur anak juga punya kebutuhan yang sama dengan adiknya.
Jasra berpandangan, konferensi kasus (case conference) dan mekanisme referral negara terkait berbagai regulasi yang berbicara anak sedang diuji untuk menguatkan apa yang sudah dilakukan kepolisian.
Baca juga: Sebelum Ditemukan di Ciledug, Malika Pernah Terlihat Memulung di Wilayah Jakarta Utara
Menurut Jasra, kondisi ini perlu diperhatikan dalam rangka langkah lanjutan setelah Malika ditemukan dalam memberi jaminan kesejahteraan yang lebih baik untuk Ibu dan dua anaknya.
"Dari kasus ini, kita dapat belajar, bagaimana memotret kesejahteraan ibu dan anak. Banyak persoalan dari potret kasus ini yang bisa dijawab anggota dewan," kata dia.
Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat menemukan Malika setelah 26 hari menelusuri jejak penculik sejak dilaporkan pada 7 Desember 2022.
Malika ditemukan bersama pelaku saat sedang membawa gerobak untuk mengumpulkan barang bekas di kawasan Ciledug, Tangerang, pada Senin (2/1/2022) malam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.