JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menyebut bahwa status Kombes Yulius Bambang Karyanto yang ditangkap terkait kasus narkoba akan ditetapkan pada Senin (9/1/2023) malam ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan bahwa saat ini penyidik masih memeriksa perwira menengah itu dan juga melakukan gelar perkara.
"Dalam hal ini masih kami lakukan pemeriksaan, sesuai peraturan yang ada 3x24 jam dalam status yang bersangkutan dan masih dilakukan gelar oleh penyidik Ditresnarkoba," ujar Zulpan kepada wartawan, Senin (9/1/2023).
"Pemeriksaan dan gelarnya sekarang, kan 3x24 jam. Malam ini (penetapan statusnya)," sambungnya.
Baca juga: Polda Metro Tangkap Kombes YBK Terkait Kasus Narkoba di Jakarta Utara
Kendati demikian, Zulpan menolak berkomentar lebih lanjut soal proses pemeriksaan yang dilakukan terhadap Kombes Yulius.
Dia hanya mengatakan bahwa penyidik masih mendalami sejauh mana keterlibatan Kombes Yulius dalam kasus tindak pidana narkoba yang menjeratnya.
"Adapun terhadap yang bersangkutan kami akan melihat sejauh ini keterlibatan, apakah hanya sebatas pemakai atau lebih dari itu," kata Zulpan.
Adapun Kombes Yulius ditangkap jajaran penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di hotel kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (6/1/2023).
"Iya benar, ditangkap Jumat (6/1/2023) sore pukul 15.36 WIB di kamar hotel," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, Sabtu (7/1/2023)
Baca juga: Tersangkut Kasus Narkoba, Kombes YBK Ditangkap bersama Seorang Perempuan
Perwira menengah yang menjabat sebagai Kasubdit Fasharkan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri itu ditangkap bersama seorang teman perempuannya berinisial R.
Dari lokasi penangkapan itu, kata Mukti, penyidik menemukan barang bukti dua klip narkoba jenis sabu-sabu, beserta alat hisapnya.
"Hasil sementara dia di situ sudah dari 5 Januari, sudah harian. R itu temannya. Sekarang dua-duanya di Polda," ungkap Mukti
"Barang buktinya 0,6 gram dan 0,5 gram sabu," sambungnya.
Baca juga: Ditangkap Bersama Perempuan, Kombes YBK Positif Narkoba
Berdasarkan hasil tes urine, Kombes Yulius pun dinyatakan positif Amfetamin dan Metamfetamine.
Hal itu menandakan bahwa anggota polisi tersebut diduga kuat mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
"Tes urinenya positif, Metamfetamine dan Amfetamine," ucap Mukti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.