Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Geledah DPRD DKI Jakarta, Terkait Kasus Apa dan Siapa Tersangkanya?

Kompas.com - 18/01/2023, 20:33 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menggeledah sejumlah ruangan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, pada Kamis(17/1/2023).

Berdasarkan pantauan Kompas.com, selama penggeledahan, satuan pengamanan dalam (pamdal) DPRD DKI Jakarta memperketat penjagaan di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Lampu lobi gedung bahkan dimatikan hingga penggeledahan selesai pukul 20.55.

Sejumlah ruangan di Gedung DPRD DKI Jakarta, di antaranya ruang Fraksi PKS, ruang Komisi C DPRD DKI, ruang Fraksi Golkar, ruang anggota Fraksi Gerindra M Taufik, ruang anggota Fraksi DPIP Cinta Mega, beserta sejumlah ruangan lain di lantai 2, 4, 6, dan 10 Gedung DPRD DKI.

Baca juga: Geledah Ruang Anggota PDI-P DPRD DKI, KPK Cari Dokumen Anggaran Tahun 2018

Dengan mengenakan rompi berwarna cokelat muda berlogo lembaga antirasuah itu di bagian dada kiri, mereka membawa sejumlah koper hasil penggeledahan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan, tim penyidik KPK telah selesai menggeledah Gedung DPRD DKI Jakarta.

Untuk diketahui, penggeledahan yang dilakukan KPK terkait proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda Pembangunan Sarana Jaya di DPRD DKI Jakarta untuk pengadaan tanah di Pulo Gebang.

Baca juga: Daftar Ruangan di Gedung DPRD DKI yang Digeledah KPK

Namun, dia belum menyebutkan secara spesifik dokumen dan alat bukti elektronik yang ditemukan KPK dalam penggeledahan.

"Tim penyidik akan menganalisis hasil penggeledahan tersebut," ujar Ali.

Tersangka telah ditetapkan

Sejauh ini KPK telah menemukan bukti permulaan yang diduga terkait perbuatan melawan hukum, termasuk pihak yang dapat dipertanggungjawabkan sebagai tersangka.

“KPK juga telah temukan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum pada proses penyidikan yang kami lakukan ini,” kata Ali.

Baca juga: KPK: Kerugian Negara dalam Pengadaan Lahan Pulogebang Ratusan Miliar, Lebih Tinggi dari Kasus Munjul

Kendati demikian, KPK baru akan mengumumkan identitas para tersangka dalam kasus tersebut setelah seluruh proses penyidikan telah cukup.

Hasil pengusutan kasus Munjul

Kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang merupakan salah satu temuan dalam pengusutan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur.

KPK sudah memeriksa beberapa saksi dan menetapkan tersangka terkait pengadaan tanah di Pulo Gebang oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya tahun 2018-2019.

Setelah mengungkap kasus di Munjul, KPK menemukan fakta lain dugaan korupsi proses pengadaan tanah di tempat lain yang modusnya hampir sama, dengan nilai yang lebih besar.

Baca juga: Ruang Anggota F-PDIP Cinta Mega di DPRD DKI Ikut Digeledah KPK

Adapun kasus di Munjul telah merugikan negara hingga Rp 152,5 miliar.

Dikutip dari Kompas.id, dalam kasus Munjul, KPK menetapkan sejumlah tersangka, yakni bekas Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles, dan Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene.

Selain itu, turut menjadi tersangka Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian, korporasi PT Adonara Propertindo, dan Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur Rudi Hartono Iskandar.

(Kompas.com: Muhammad Naufal, Syakirun Ni'am | Kompas.id: Prayogi Dwi Sulistyo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Selesai Dievakuasi

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Selesai Dievakuasi

Megapolitan
RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

Megapolitan
Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong Terlempar 3 Meter

Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong Terlempar 3 Meter

Megapolitan
Jenazah Salim Said Dimakamkan di TPU Tanah Kusir

Jenazah Salim Said Dimakamkan di TPU Tanah Kusir

Megapolitan
'Ada Mayday, Mayday, Habis Itu Hilang Kontak...'

"Ada Mayday, Mayday, Habis Itu Hilang Kontak..."

Megapolitan
Awak Pesawat yang Jatuh di BSD Sulit Dievakuasi, Basarnas: Butuh Hati-hati

Awak Pesawat yang Jatuh di BSD Sulit Dievakuasi, Basarnas: Butuh Hati-hati

Megapolitan
Ini Identitas Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangerang

Ini Identitas Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangerang

Megapolitan
Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat Latih di BSD Dievakuasi ke RS Polri

Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat Latih di BSD Dievakuasi ke RS Polri

Megapolitan
Kondisi Terkini Lokasi Pesawat Jatuh di Serpong, Polisi-TNI Awasi Warga yang Ingin Saksikan Evakuasi Korban

Kondisi Terkini Lokasi Pesawat Jatuh di Serpong, Polisi-TNI Awasi Warga yang Ingin Saksikan Evakuasi Korban

Megapolitan
Saksi: Pesawat Tecnam P2006T Berputar-putar dan Mengeluarkan Asap Sebelum Jatuh

Saksi: Pesawat Tecnam P2006T Berputar-putar dan Mengeluarkan Asap Sebelum Jatuh

Megapolitan
Dua Korban Pesawat Jatuh di BSD Telah Teridentifikasi

Dua Korban Pesawat Jatuh di BSD Telah Teridentifikasi

Megapolitan
Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Menyisakan Buntut, Bagian Depan Hancur

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Menyisakan Buntut, Bagian Depan Hancur

Megapolitan
Ratusan Warga Nonton Proses Evakuasi Pesawat Jatuh di BSD Serpong

Ratusan Warga Nonton Proses Evakuasi Pesawat Jatuh di BSD Serpong

Megapolitan
Pesawat yang Jatuh di BSD Sempat Tabrak Pohon sebelum Hantam Tanah

Pesawat yang Jatuh di BSD Sempat Tabrak Pohon sebelum Hantam Tanah

Megapolitan
Saksi: Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong Bersamaan dengan Hujan Deras

Saksi: Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong Bersamaan dengan Hujan Deras

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com