TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - SN, satu dari tiga tersangka teroris yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, dikenal sebagai sosok yang baik hati di mata ayahnya, Nurji (70).
SN diketahui ditangkap di rumahnya, Jalan Cempaka, Pondok Pucung, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Jumat (20/1/2023).
"Menurut saya sih dia itu baik, cuma itu tadi mungkin dia terlalu berlebihan simpatiknya terhadap itu (habib)," ujar Nurji saat ditemui di rumahnya, Jumat malam.
Baca juga: Terduga Teroris yang Ditangkap di Tangsel Resign dari Bank Usai Jadi Simpatisan Habib
Mengetahui anaknya merupakan simpatisan seorang habib, Nurji menilai bahwa setiap pilihan tentu memiliki risiko.
"Kalau saya sih ngelihatnya dari semua pekerjaan ada risikonya. Risikonya tergantung kita saja yang nerimanya, kudu tabah, sabar," lanjut Nurji.
SN, kata Nurji, baru tinggal kembali bersama dirinya sekitar setahun lalu.
Saat itu, ibu dari SN baru saja meninggal dunia, sehingga Nurji meminta SN untuk kembali tinggal di rumah mereka.
Baca juga: Satu Terduga Teroris Ditangkap di Tangsel, Ayah Tersangka: Anak Saya Simpatisan Habib
Selama itu pula Nurji mengaku tidak melihat ada gerak-gerik yang mencurigakan dari anaknya itu.
"Kalau menurut saya sih enggak ada (yang mencurigakan)," jelas Nurji.
Setelah bercerai dan keluar dari bank tempatnya bekerja, SN kemudian beralih profesi sebagai pengemudi ojek online (ojol).
Namun, Nurji mengaku selama ini tidak mengetahui bahwa anaknya terlibat dalam aktivitas terorisme.
"Saya cuma tahunya anak saya simpatisan habib, ke sananya saya enggak ngerti," kata Nurji.
"Enggak tahu kegiatannya (setahun ini) karena bujangan itu. Saya tahunya dia ngegojek, kan pulangnya enggak nentu ya, kadang pulang malam," lanjut Nurji.
Baca juga: Teroris Asal Sunter yang Ditangkap Densus 88 Dikenal Jarang Bersosialisasi
Total, ada tiga tersangka teroris yang ditangkap oleh Polri pada Jumat, yaitu AS, ARH, dan SN.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebutkan, AS ditangkap di Jakarta Utara. AS berasal dari jaringan teror Negara Islam Indonesia (NII).
Sementara itu, ARH dan SN berasal dari organisasi masyarakat yang dinyatakan terlarang di Indonesia.
"ARH ditangkap di Jakarta Selatan, SN di Tangsel. Nomor 2 dan 3 adalah DPO penangkapan Maret 2021, kelompok FPI Condet," sebut Ramadhan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.