Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangis Pilu Sang Ayah Saat Balita Korban Penganiayaan di Pasar Rebo Dimakamkan

Kompas.com - 21/01/2023, 14:00 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Isak tangis mewarnai proses pemakaman jenazah balita perempuan berinisial AF (2) di Taman Pemakaman Umum (TPU) Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (21/1/2023) siang.

AF merupakan balita yang menjadi menjadi korban penganiayaan oleh kakek dan nenek tirinya, Antonius Sirait dan Titin Hariyani di Pekayon, Jakarta Timur.

Tampak ada sosok pria berdiri tertegun di tepi liang lahad sambil memegangi kain hijau yang dijadikan penutup selama proses pemakaman.

Air mata pria tersebut mengalir di pipi. Sesekali ia mengelap aliran air mata dengan baju bagian lengan kanan dan kiri.

Pria tersebut adalah Sujatmino. Dia adalah mantan suami dari Sri Wahyuni atau bapak sambung dari AF.

Baca juga: Nestapa Balita di Pasar Rebo, Ditelantarkan Ibu Kandung, Dianiaya hingga Tewas oleh Kakek Nenek...

Suara tangisan kian terdengar kala jasad mungil AF di masukkan ke liang lahat yang ukurannya tak sampai 4 meter persegi.

Setelah jasad mungil itu masuk ke liang lahad, seseorang melantunkan adzan. Saat itulah, tangis Sujatmiko kian menjadi.

Di tengah proses pemakaman Sujatmiko saat itu menjauh dari makam. Ia tak kuasa melihat anak tirinya kini sudah tiada.

Terlebih Sujatmiko tak menyangka, putrinya itu meninggal karena diduga dianiaya oleh kakek dan nenek tirinya.

"Sebagai kakek kok, tega menganiaya cucu sendiri," kata Sujatmiko di tengah prosesi pemakaman yang sedang berlangsung.

Baca juga: Pasutri Tersangka Penganiaya Balita di Pasar Rebo Dikenal Jarang Bersosialisasi dengan Tetangga

Sujatmiko pun juga menyinggung soal sikap mantan istrinya, Sri yang dinilai menelantarkan putrinya hingga berujung meninggal dunia.

"Biar dah menjalani hukuman biar dia sadar," ucap Sujatmiko.

Untuk diketahui, orangtua AF, Sri Wahyuni dan kakek serta nenek tirinya, Antonius Sirait dan Titin Hariyani telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Sri Wahyuni ditetapkan sebagai tersangka dengan jerat Pasal 76 B Jo Pasal 77 dan, atau Pasal 76 C Jo Pasal 80 (4) Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 karena menelantarkan AF kepada Sirait dan Titin.

Sri diduga menitipkan anaknya sebagai jaminan utang.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com