Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat 10.000 Perangkat Desa Berbondong-bondong ke Ibu Kota, Tuntut Kesejahteraan dan Kejelasan Status...

Kompas.com - 26/01/2023, 08:55 WIB
Zintan Prihatini,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekitar 10.000 perangkat desa dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) menggelar aksi demonstrasi di kawasan Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, Rabu (25/1/2023).

Mereka datang dari berbagai daerah di Indonesia untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada wakil rakyat sejak Rabu pagi.

Tuntut kesejahteraan

Ketua I Pengurus Pusat PPDI Cuk Suyadi mengatakan, tuntutan itu dimulai dari kejelasan status hingga kesejahteraan para perangkat desa.

Pertama, PPDI menuntut perangkat desa menjadi pegawai dengan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) atau aparatur sipil negara (ASN).

PPDI mempertanyakan status perangkat desa saat ini. Pasalnya, status perangkat desa berbeda dengan PPPK maupun ASN.

"Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang PNS, itu PNS hanya ada dua, yaitu ASN sama PPPK. Harapan teman-teman, untuk perangkat desa ini masuk ke dalam unsur kepegawaian," kata Suyadi di depan Gedung DPR/MPR.

Baca juga: Datang dari Sidoarjo, Abdurrahman Berjuang agar Perangkat Desa Dapat Kesejahteraan

Kedua, massa menuntut kesejahteraan perangkat desa, termasuk tunjangan.

Suyadi menerangkan, selama ini perangkat desa tak mendapatkan penghasilan tetap (siltap) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Desa.

Menurut Suyadi, siltap yang didapatkan perangkat desa di sejumlah wilayah masih kurang dari ketetapan dalam PP tersebut.

"Di luar kabupaten di daerah masing-masing, perangkat ada yang menerima hanya Rp 900.000, ada yang menerima Rp 800.000, harus sama itu semestinya (dengan PP 11 Tahun 2019)," jelas dia.

Pembayaran siltap tersebut, kata Suyadi, seharusnya dikirimkan langsung dari pemerintah pusat. Selama ini, siltap dimasukkan dalam alokasi dana desa.

"Penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa (harus) langsung dari pusat, dari APBN tanpa dicampur dengan anggaran-anggaran lain," ucap Suyadi.

Baca juga: Demo Perangkat Desa Se-Indonesia, Tuntut Masa Kerja sampai Usia 60 Tahun

Ketiga, massa menuntut kesejahteraan perangkat desa yang purnatugas. Suyadi menyebutkan, selama ini perangkat desa tak mendapatkan dana pensiun setelah menyelesaikan tugasnya.

Oleh sebab itu, PPDI menuntut agar perangkat desa mendapatkan dana kejahteraan purnatugas.

Keempat, massa menuntut perangkat desa bisa tetap bekerja sampai maksimal berusia 60 tahun.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com