Massa menolak keras masa jabatan perangkat desa disamakan dengan kepala desa, yakni sembilan tahun, sebagaimana usulan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) dalam revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
"Ketika kepala desa itu berhenti, kalau itu dikabulkan sembilan tahun, maka usia atau jabatan perangkat desa juga sembilan tahun, seperti kabinet," imbuh Suyadi.
Abdurrahman, salah satu perangkat desa asal Sidoarjo, Jawa Timur, rela datang jauh ke Ibu Kota untuk memperjuangkan tuntutan PPDI.
Abdurrahman meminta agar perangkat desa mendapatkan upah yang layak dan kesejahteraan.
"Menuntut terkait dengan penghasilan kami yang dibayar tidak per bulan, kadang dua atau tiga bulan karena bergantung dengan anggaran desa. Kami perangkat desa ini meminta kesejahteraan," ujar Abdurrahman.
Baca juga: Demo di Gedung DPR, Ini Sederet Tuntunan Massa Perangkat Desa
Abdurrahman mengaku berkeberatan dengan ketentuan pemberian upah terhadap perangkat desa. Sebab, ketentuan itu membuat para perangkat desa sulit memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Pada dasarnya saya keberatan, tapi kami perangkat desa terkendala regulasi, jadi tidak bisa menolak," tutur Abdurrahman.
Meski demikian, Abdurrahman tetap termotivasi untuk melayani masyarakat di desanya. Dia terus menjaga kepercayaan masyarakat untuk melaksanakan tugasnya sebagai perangkat desa.
Selain Abdurrahman yang datang dari Sidoarjo, banyak pula perangkat desa dari daerah lainnya yang berbondong-bondong datang ke Ibu Kota untuk menuntut kesejahteraan, seperti dari Blora, Jawa Tengah, dan Pasuruan, Jawa Timur.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan, aksi demonstrasi yang digelar PPDI di kawasan Gedung DPR/MPR berlangsung kondusif.
Komarudin memperkirakan, ada puluhan ribu peserta aksi yang berkumpul di kawasan itu.
"Hasil pantauan kami sekitar 10.000 sampai 20.000 yang hadir. Alhamdulillah sampai dengan detik ini berjalan dengan tertib, kondusif," ungkap Komarudin saat ditemui di depan Gedung DPR/MPR.
Baca juga: Massa Perangkat Desa Berdemo di Gedung DPR, Tuntut Gaji 13 hingga Tunjangan Anak-Istri
Kendati saat demonstrasi terjadi aksi dorong-mendorong, Komarudin memastikan hal itu tak memengaruhi aksi damai tersebut.
"Sejauh ini masih kategori kondusif ya, itu hal yang biasa, gimmick, atau mereka yang menunggu terlalu lama di luar mengharapkan diskusi di dalam tadi lebih cepat, tapi relatif kondusif," imbuh Komarudin.
Massa PPDI, lanjut Komarudin, langsung membubarkan diri setelah mendengar respons dari Herman Khaeron anggota Komisi II DPR dari Fraksi Demokrat dan Muhammad Toha dari Fraksi PKB atas tuntutan yang disampaikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.