Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Korban Tabrak Lari Pensiunan Polisi Ditetapkan sebagai Tersangka di Saat Sudah Tewas, Kasus Dihentikan

Kompas.com - 27/01/2023, 08:40 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad hasya Atallah Saputra yang diduga tewas usai ditabrak pensiunan polisi ditetapkan sebagai tersangka.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh tim advokasi keluarga korban, Indira Rezkisari.

“Saya anggota tim advokasi kasus ini mengonfirmasi almarhum Hasya ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Indira, Kamis (26/1/2023).

Meski begitu, Indira mengaku tidak bisa menjelaskan alasan Hasya ditetapkan sebagai tersangka.

Ia hanya menjelaskan bahwa pihak keluarga menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) perkara kecelakaan lalu lintas dengan nomor B/42/I/2023/LLJS tertanggal 16 Januari 2023.

Di situ terlampir surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dengan nomor B/17/I/2023/LLJS.

“Tim kuasa hukum mendapat informasi LP 585 dihentikan. Alasannya, Hasya yang ditetapkan sebagai tersangka sudah meninggal,” imbuhnya.

Baca juga: Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi di Jagakarsa Justru Jadi Tersangka

Kronologi kecelakaan

Orangtua korban, Adi Syahputra, membeberkan kronologi kecelakaan yang menimpa anaknya di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 6 Oktober 2022 lalu.

Berdasarkan keterangan saksi, Hasya yang tengah mengendarai sepeda motor tiba-tiba oleng dan terjatuh ke sebelah kanan jalan.

Ketika itu pula mobil Mitsubishi Pajero yang datang dari arah berlawanan menabrak serta melindas korban.

Saat itu, sang pengemudi menolak untuk bertanggung jawab. Korban dibawa ke rumah sakit menggunakan mobil ambulans setelah teman korban mencari pertolongan.

“Jadi informasinya setelah sampai di rumah sakit sudah meninggal. Kami tidak bisa pastikan apakah dia meninggal di dalam ambulans atau apa karena sempat cukup lama di pinggir jalan,” ujar Adi, Jumat (25/11/2022).

Baca juga: Kasus Pensiunan Polri Tabrak Lari Mahasiswa UI hingga Tewas, Polisi Dalami Dugaan Pembiaran

Mediasi

Penabrak yang disebut pensiunan pejabat Polri berpangkat AKPB itu telah beberapa kali dipertemukan dengan keluarga korban untuk mediasi.

Hanya saja, belum ada titik temu dari pertemuan tersebut.

Adapun keluarga korban membuat laporan polisi terkait kecelakaan tersebut pada 7 Oktober 2022.

Namun, perjalanan kasus itu terkesan jalan di tempat.

Adi, pada November 2022, lalu mengatakan bahwa kasus tersebut menggantung. “Sampai saat ini kamu sudah berkali-kali ke Polres (Jakarta Selatan, tetapi tidak ada hasilnya)”.

Hingga pada akhirnya di pertengahan Januari lalu pihak keluarga mendapatkan SP3 soal penghentian kasus.

(Penulis: Muhammad Isa Bustomi/ Editor: Nursita Sari, Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPDB SMA Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

PPDB SMA Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

Megapolitan
Demo Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI Tegaskan Jurnalisme Investigatif Tak Berdampak Buruk

Demo Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI Tegaskan Jurnalisme Investigatif Tak Berdampak Buruk

Megapolitan
Pemprov DKI Ingatkan ASN Jaga Komitmen Antikorupsi

Pemprov DKI Ingatkan ASN Jaga Komitmen Antikorupsi

Megapolitan
Ditawari PDI-P Jadi Calon Gubernur Sumatera Utara, Ahok Dijauhkan dari Pilkada Jakarta?

Ditawari PDI-P Jadi Calon Gubernur Sumatera Utara, Ahok Dijauhkan dari Pilkada Jakarta?

Megapolitan
Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI: Ini Skenario Besar Pelemahan Demokrasi

Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI: Ini Skenario Besar Pelemahan Demokrasi

Megapolitan
Motor Tertemper KRL di Jalur Depok-Citayam, Evakuasi Lama karena Motor Nyangkut

Motor Tertemper KRL di Jalur Depok-Citayam, Evakuasi Lama karena Motor Nyangkut

Megapolitan
Dirjen Hubla Imbau Wisatawan yang Hendak Berlayar ke Kepulauan Seribu Pastikan Keamanan Kapal

Dirjen Hubla Imbau Wisatawan yang Hendak Berlayar ke Kepulauan Seribu Pastikan Keamanan Kapal

Megapolitan
Kisah Agus, Lansia Pengangkut Sampah yang Hanya Terima Rp 500 dari Satu Rumah Setiap Harinya

Kisah Agus, Lansia Pengangkut Sampah yang Hanya Terima Rp 500 dari Satu Rumah Setiap Harinya

Megapolitan
Caleg PKS di Aceh Tamiang yang Terlibat Kasus Narkoba Berstatus Buronan sejak Maret 2024

Caleg PKS di Aceh Tamiang yang Terlibat Kasus Narkoba Berstatus Buronan sejak Maret 2024

Megapolitan
Jalani Rehabilitasi, Tiga ASN Ternate Tak Ditahan meski Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Jalani Rehabilitasi, Tiga ASN Ternate Tak Ditahan meski Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Megapolitan
Cegah Kecelakaan Kapal, Dirjen Hubla Kemenhub Minta Nakhoda Tak Nekat Berlayar jika Cuaca Buruk

Cegah Kecelakaan Kapal, Dirjen Hubla Kemenhub Minta Nakhoda Tak Nekat Berlayar jika Cuaca Buruk

Megapolitan
Demo Tolak UU Penyiaran, Massa Berkumpul di Depan Gedung DPR

Demo Tolak UU Penyiaran, Massa Berkumpul di Depan Gedung DPR

Megapolitan
Kemenhub Tak Akan Keluarkan Izin Kapal Berlayar jika Cuaca Buruk

Kemenhub Tak Akan Keluarkan Izin Kapal Berlayar jika Cuaca Buruk

Megapolitan
Caleg PKS di Aceh yang Terlibat Kasus Narkoba Ditangkap Saat Berbelanja Baju

Caleg PKS di Aceh yang Terlibat Kasus Narkoba Ditangkap Saat Berbelanja Baju

Megapolitan
Berawal dari Kunjungan ke PAN, Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Diduga Melanggar Netralitas ASN

Berawal dari Kunjungan ke PAN, Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Diduga Melanggar Netralitas ASN

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com