Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak Pensiunan Polri Jadi Tersangka, Pakar Hukum: Mengherankan

Kompas.com - 27/01/2023, 13:38 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keputusan polisi menetapkan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Saputra sebagai tersangka menimbulkan pertanyaan.

Adapun Hasya ditetapkan sebagai tersangka setelah tewas ditabrak pensiunan anggota Polri di bilangan Jagakarsa, Jakarta Selatan, 6 Oktober 2022.

Pakar hukum dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengaku heran mendengar kabar penetapan tersangka kepada Hasya yang sebetulnya merupakan korban kecelakaan.

"Penetapan korban sebagai tersangka itu mengherankan dan mengagetkan. Karena itu, penetapan tersangka itu harus dikoreksi melalui praperadilan," ujar Fickar saat dihubungi, Jumat (27/1/2023).

Baca juga: Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi di Jagakarsa Justru Jadi Tersangka

Menurut Fickar, apabila pengendara yang menabrak Hasya teridentifikasi, sebetulnya kepolisian dapat menangkap penabrak tersebut.

"Jika menurut syarat perundang-undangan dapat ditahan, maka harus ditahan. Karena ada korban yang meninggal dan ancaman perbuatan sengaja atau kelalaian menyebabkan kematian itu lebih dari lima tahun," ucap Fickar.

Tim advokasi keluarga Hasya, Indira Rezkisari, mengonfirmasi kabar penetapan Hasya sebagai tersangka oleh polisi dalam kasus kecelakaan tersebut.

"Iya, saya anggota tim advokasi kasus ini mengonfirmasi almarhum Hasya ditetapkan sebagai tersangka," kata Indira, Kamis (26/1/2023) malam.

Baca juga: Polisi: Mahasiswa UI Hasya Meninggal karena Kelalaiannya Sendiri

Kuasa hukum dan keluarga Hasya menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) perkara kecelakaan lalu lintas dengan nomor B/42/I/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023.

Dalam SP2HP itu, dilampirkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dengan nomor B/17/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023.

"SP3 karena tim kuasa hukum mendapat informasi LP 585 dihentikan. Alasannya, Hasya yang ditetapkan sebagai tersangka sudah meninggal," ucap Indira.

Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman mengatakan, Hasya tewas karena kelalaiannya sendiri, bukan akibat kelalaian pensiunan anggota Polri yang menabraknya.

Karena itulah Hasya ditetapkan sebagai tersangka meski meninggal dunia.

"Jadi dia menghilangkan nyawa sendiri karena kelalaian sendiri," ujar Latif dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat.

Baca juga: Alasan Polisi Jadikan Mahasiswa UI Tersangka: Kelalaiannya Sendiri yang Menyebabkan Tewas

Latif mengatakan, Hasya kurang hati-hati dalam mengendarai motor pada malam itu. Saat itu, situasi jalan sedang licin karena hujan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com