Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Naik Kereta dan Transjakarta

Kompas.com - 28/01/2023, 01:45 WIB
Tari Oktaviani,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat merupakan lembaga pengadilan yang bisa didatangi dengan menggunakan transportasi umum. Masyarakat atau para pihak yang berkepentingan bisa menaiki kereta Commuter Line atau Transjakarta untuk menuju ke sana.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus ini sendiri menjadi salah satu tempat untuk mengurus masalah hukum pidana, perdata, tindak pidana korupsi serta masalah umum surat menyurat dan keuangan. 

Lokasinya ada di Jalan Bungur Besar Raya Nomor 24, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Dalam mengurus sesuatu di pengadilan umumnya harus beberapa kali datang ke sana. Oleh karena itu jika ingin hemat dan praktis maka bisa menggunakan transportasi umum seperti kereta dan Transjakarta. Berikut ini rute dan panduannya.

Cara ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat naik kereta Commuter Line

  • Stasiun terdekat dengan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yakni Stasiun Kemayoran. Jaraknya hanya 900 meter. Jika ingin berjalan kaki maka bisa ditempuh selama 10 menit.
  • Alternatif lainnya jika tidak ingin banyak transit maka bisa turun di Stasiun Juanda. Jaraknya hanya 2,7 kilometer selama 6 menit. Sayangnya tidak ada angkutan umum yang lewat depan pengadilan sehingga harus menyambung dengan transportasi online.
  • Bagi Anda yang datang dari Bekasi harus transit di Stasiun Manggarai lalu naik tujuan Jakarta Kota untuk turun di Stasiun Juanda.
  • Bagi yang datang dari Bogor dan Depok bisa langsung naik kereta tujuan akhir Jakarta Kota untuk turun di Stasiun Juanda.
  • Bagi yang datang dari Tangerang maka harus transit di Stasiun Duri lalu naik kereta tujuan Stasiun Manggarai. Dari Stasiun Manggarai naik kereta tujuan Jakarta Kota untuk turun di Stasiun Juanda.

Baca juga: Cara ke Pecinan Glodok Naik KRL dan Transjakarta, Tarif Rp 6.500

Cara ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat naik Transjakarta

  • Halte terdekat dengan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat adalah Halte Pasar Baru Timur. Jaraknya hanya terpaut 700 meter. Anda bisa berjalan kaki ke arah Golden Trully lalu masuk melalui Gang Maja. Keluar gang belok kiri akan terlihat Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
  • Halte Pasar Baru Timur dilewati oleh koridor 5 (Matraman Baru-Ancol), 5H (Harmoni-Ancol), 5D (PGC 1-Ancol), 12B (Pluit-Senen) dan 10H (Tanjung Priok-Blok M).
  • Jika datang dari Jakarta Timur bisa naik Transjakarta koridor 5 dan 5D. 
  • Jika datang dari Jakarta Utara maka bisa naik koridor 12B, 10H, 5D dan 5H. 
  • Jika datang dari Jakarta Barat maka bisa naik koridor 8A lalu transit di Halte Harmoni. Dari Harmoni naik koridor 5H.
  • Jika datang dari Jakarta Selatan atau Pusat bisa naik koridor 1P (Senen-Blok M). Turun di Bus Stop Simpang Gunung Sahari III. Dari sana jalan kaki ke arah Jalan Bungur Besar Raya sejauh 1 kilometer atau naik transportasi online. 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com