Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Apes Kompol D, Tangani Kasus Wowon dkk Berujung Pelanggaran Kode Etik karena Ketahuan Selingkuh

Kompas.com - 01/02/2023, 07:21 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Nasib apes menimpa diri Kompol D, seorang perwira Polda Metro Jaya.

Pasalnya, Kompol D ketahuan selingkuh dengan Nur, penumpang mobil Audi A6 yang menabrak mahasiswi di Cianjur, Jawa Barat, Selvi Amelia Nuraini (19) hingga meninggal dunia.

Perselingkuhan yang dilakukan Kompol D dengan Nur terungkap dalam proses penyelidikan kasus kecelakaan yang menewaskan Selvi Amelia.

Korban diketahui ditabrak mobil Audi A6 yang ikut dalam rombongan penyidik Polda Metro Jaya menuju tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan berantai Wowon dkk, yang mana Kompol D ikut bertugas dalam kasus tersebut.

Baca juga: Polisi Enggan Ungkap Pemilik Asli Mobil Audi A6 Penabrak Mahasiswi di Cianjur

Kepergian Kompol D dalam iring-iringan pejabat polisi yang berujung terjadinya kecelakaan yang menewaskan Selvi Amalia juga bagian dari melaksanakan tugas dalam penanganan kasus pembunuhan Wowon.

Berawal dari penanganan kasus pembunuhan Wowon dkk, perselingkuhan Kompol D dengan Nur terbongkar hingga membuatnya menghadapi pelanggaran kode etik profesi Polri.

Kompol D jalani hubungan spesial dengan Nur selama 8 bulan

Kasus perselingkuhan Kompol D dengan Nur telah ditanggapi oleh Polda Metro Jaya.

Baca juga: Kompol D Jalani Hubungan Spesial dengan Wanita di Mobil Audi A6 Selama 8 Bulan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Kompol D dengan Nur telah menjalin hubungan spesial selama 8 bulan. Belakangan diketahui keduanya mengaku telah menikah secara siri.

"Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan, sejak bulan April 2022," kata Trunoyudo, Selasa (31/1/2023).

Buntut dari kasus perselingkuhannya, Kompol D menjalani pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik.

Trunoyudo menjelaskan, Kompol D telah menjalani penempatan khusus (patsus) untuk mempermudah proses pemeriksaannya oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

"Saat ini pimpinan Polri telah mengambil tindakan tegas untuk penempatan khusus selama 21 hari kompol D di Polda Metro Jaya," ujar Trunoyudo.

Kompol D langgar kode etik profesi Polri

Baca juga: Polda Metro Pastikan Kompol D Langgar Kode Etik: Berselingkuh dan Turunkan Citra Polri

Setelah diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya, Kompol D dinyatakan melanggar kode etik profesi Polri.

"Melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri, dalam Pasal 5 ayat 1 huruf b Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri," ungkap Trunoyudo.

Selain itu, Kompol D juga diduga melanggar Pasal 13 Huruf F Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com