Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langkah Bos KSP Indosurya Divonis Bebas, Akui Kerugian Nasabah dan Akan Bayar Ganti Rugi

Kompas.com - 02/02/2023, 10:38 WIB
Ellyvon Pranita,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilik sekaligus pendiri Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Henry Surya, menyiapkan sejumlah langkah usai divonis bebas.

Henry Surya sebelumnya didakwa melakukan penipuan dan penggelapan melalui perusahaannya KSP Indosurya, dengan total nilai kerugian korbannya mencapai Rp 106 triliun.

Namun, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat memvonis lepas Henry Surya karena menganggap kasus ini masuk pada ranah perdata, bukan pidana. 

Indosurya akan ganti rugi

Meski divonis bebas, namun Henry Surya mengakui adanya kerugian yang dialami nasabah KSP Indosurya. 

Kuasa hukum Henry Surya, Soesilo Aribowo, menyadari bahwa para korban yang dirugikan itu tak terima dengan putusan majelis hakim memvonis lepas para petinggi KSP Indosurya. 

Namun, ia menilai para korban tak perlu khawatir karena Henry Surya sudah memastikan akan mengganti kerugian yang dialami nasabah. 

Menurut dia, pihak Henry sudah berjanji akan memberikan kesepakatan yang telah ditetapkan dalam penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).

"Kan sudah disepakati pembayarannya melalui mekanisme voting PKPU yang sudah dihomologasi Pengadilan Negeri Pusat, Pak Henry Surya tetap berusaha akan mematuhi itu," kata Soesilo.

Baca juga: Kekecewaan Korban Penipuan Saat Bos KSP Indosurya Divonis Lepas, Sulitkah Rakyat Kecil Cari Keadilan?

Soesilo menyampaikan, pihaknya akan mengikuti perjanjian rencana perdamaian terkait perkara perdata yang diputuskan terhadap Henry Surya.

Mereka akan mengembalikan dana kepada anggota KSP Indosurya sesuai mekanisme yang berlaku secara hukum.

"(Untuk ke depannya kami) kembali ke perjanjian dalam rencana perdamain dalam PKPU yang sudah dihomologasi untuk melanjutkan pembayaran kepada anggota KSP," kata Soesilo.

Jumlah kerugian

Meski kliennya bersedia memberi ganti rugi, namun ia menegaskan bahwa kerugian yang dialami korban tidak sebanyak yang selama ini diberitakan.

Soesilo meluruskan jika kerugian anggota Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya hanyalah Rp 16 triliun, bukan Rp 106 triliun yang selama ini banyak disebutkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Megapolitan
Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari 'Beban Mental'

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari "Beban Mental"

Megapolitan
Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Megapolitan
Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Megapolitan
Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com