Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tipu Selebgram dan Ratusan Orang untuk Pergi Umrah, Wanita di Bogor Diamankan Polisi

Kompas.com - 02/02/2023, 22:35 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Wanita paruh baya berinisial CV (39) di Bogor, Jawa Barat, diamankan pihak kepolisian lantaran diduga melakukan penipuan dan penggelapan terhadap 106 calon jemaah umrah.

Polisi telah menetapkan CV sebagai tersangka dan menjebloskannya ke balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso menyebut total kerugian dalam kasus tersebut mencapai Rp 1,8 miliar.

"Modusnya dengan menawarkan biaya perjalanan umrah murah. Karena itu banyak korban yang tergiur," kata Bismo, Kamis (2/2/2023).

Baca juga: Saat Pencinta Musik Rock Buka Bisnis Travel Umrah, Libatkan Pas Band untuk Promosi...

Bismo menuturkan, aksi pelaku diketahui setelah seorang selegram bernama Elsya Sandra membuat laporan kepolisian. Ia mengaku telah menjadi korban penipuan.

Bismo mengatakan, dari pengakuan korban, dirinya dijanjikan diberangkatkan pada Desember 2022. Namun, kenyataannya janji tersebut tak kunjung ditepati.

"Untuk pelapor kerugiannya Rp 200 juta, semula mendaftar untuk 11 orang. Yang bersangkutan sudah melunasi pada Agustus-November dan dijanjikan diberangkatkan bulan Desember kemarin. Tapi sampai sekarang tak ada kepastian," ungkap Bismo.

Ia melanjutkan, dari hasil penyelidikan, petugas lalu mengamankan pelaku di kediamannya di wilayah Sentul, Kabupaten Bogor.

Hasil pemeriksaan, diketahui ada ratusan korban lainnya yang juga dijanjikan hal serupa oleh pelaku.

Baca juga: Sempat Diduga Hilang, Evi yang Jadi Korban Penipuan Pembunuh Berantai Wowon dkk Masih Bekerja di Libya

“Kita amankan pelaku dan kita interogasi. Ternyata ada 106 orang lainnya yang juga belum diberangkatkan. Walaupun janjinya sudah deadline di tahun 2022, tapi tidak berangkat juga," beber Bismo.

Barang bukti yang turut disita dari kasus tersebut berupa print out rekening koran, bukti percakapan, buku rekening, setifikat vaksin, ID card, paspor korban, dan perlengkapan untuk umrah.

"Atas perbuatannya pelaku ditahandijerat Pasal 372 junto 378 KUHP ancaman empat tahun penjara," pungkas Bismo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com