Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teddy Minahasa Klaim Ada Oknum Hendak Jatuhkan Kariernya yang Tengah Melejit

Kompas.com - 03/02/2023, 10:34 WIB
Ellyvon Pranita,
Ihsanuddin

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa menyebutkan, ada oknum yang berniat menjatuhkan kariernya melalui kasus peredaran narkotika. 

Hal itu disampaikan oleh tim penasihat hukum Teddy dalam nota keberatan atau eksepsi yang dibacakan usai jaksa penuntut umum (JPU) membacakan surat dakwaaan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023).

"Bahwa terdakwa merasa terdapat siasat untuk menjatuhkan dirinya di tengah kariernya yang tengah melejit," ujar penasihat hukum Teddy Minahasa di ruang pengadilan.

Baca juga: Hotman Paris Sebut Dakwaan Jaksa ke Teddy Minahasa Prematur, Belum Waktunya Disidangkan

Kuasa hukum berargumen, upaya menjatuhkan Teddy Minahasa bisa dinilai dari beberapa hal yang sering diisukan selama proses hukum berlangsung selama ini.

Pertama, yakni mengenai perubahan arah penyelidikan polisi yang awalnya menduga terjadi penyisihan sabu seberat lima kilogram secara ilegal, kemudian diubah menjadi penggantian sabu dengan tawas.

"Aroma konspirasi terhadap diri terdakwa semakin tercium pada saat adanya pergantian arah penyidikan dari yang semula menyatakan telah terjadi penyisihan narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram secara ilegal," ujar penasihat hukum.

"Kemudian secara tiba-tiba arah penyidikan berubah dengan menyatakan bahwa telah terjadi pergantian barang bukti narkotika sabu seberat 5 kilogram dengan 5 kilogram tawas," tambah dia.

Baca juga: Teddy Minahasa Didakwa Kerja Sama dengan Anak Buah untuk Jual Beli Narkoba

Penasihat hukum menegaskan, barang bukti sabu seberat 5 kilogram yang awalnya disebut disisihkan oleh Teddy itu, tersimpan baik di Kejari Agam dan Bukit Tinggi untuk keperluan laboratorium serta persidangan.

Selanjutnya, pihak penasihat hukum pun memamerkan sejumlah prestasi karier kliennya itu di pengadilan, yang berpotensi memicu seseorang ingin menjatuhkan Teddy Minahasa melalui kasus peredaran narkoba jenis sabu tersebut.

"Sebelumnya terdakwa adalah pengawal pribadi calon presiden Joko Widodo dan ajudan Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla yang tentunya melalui proses seleksi dan profiling yang cukup ketat dan mendalam," ujar tim kuasa hukum.

"Menjabat dua kali kapolda, yaitu Kapolda Banten dan Kapolda Sumbar, serta pernah pula menjabat sebagai Wakapolda Lampung," imbuhnya.

Oleh karena itu, tim penasihat hukum Teddy meminta kepada majelis hakim PN Jakarta Barat untuk membebaskan kliennya itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Megapolitan
Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Megapolitan
Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Megapolitan
Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Megapolitan
Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Megapolitan
Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Megapolitan
3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Megapolitan
Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com