Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pamer Teddy Minahasa Pernah Jadi Pengawal Jokowi, Kuasa Hukum: Dia Jenderal Tanpa Cacat

Kompas.com - 03/02/2023, 13:18 WIB
Ellyvon Pranita,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa memamerkan sejumlah prestasi kliennya selama menjabat sebagai anggota Polri.

Menurut tim kuasa hukum, dengan berbagai prestasi yang dimiliki sepanjang berkarier di Kepolisian, Teddy Minahasa tidak mungkin melakukan hal tercela, termasuk menjual sabu hasil sitaan.

"Bahwa terdakwa adalah seorang jenderal bintang dua di Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan karier yang cemerlang, mentereng, dan tanpa cacat," ujar kuasa hukum Teddy Minahasa membacakan nota keberatan atau eksepsi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023).

Baca juga: Sidang Perdana Kasus Narkoba Teddy Minahasa: Dakwaan Jaksa Langsung Dilawan Eksepsi Hotman Paris

Kuasa hukum menyebutkan, salah satu karier cemerlang Teddy Minahasa yang perlu diketahui masyarakat adalah terdakwa pernah menjadi pengawal pribadi Presiden Joko Widodo.

Saat itu Jokowi masih berstatus sebagai calon presiden RI.

"Sebelumnya terdakwa adalah pengawal pribadi calon presiden Joko Widodo dan ajudan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla yang tentunya melalui proses seleksi dan profiling yang cukup ketat dan mendalam," ujar tim kuasa hukum.

Selain itu, sebelum tersandung kasus peredaran gelap narkotika sitaan jenis sabu, Teddy Minahasa pernah dua kali menjabat sebagai kepala kepolisian daerah (kapolda).

"Menjabat dua kali kapolda, yaitu Kapolda Banten dan Kapolda Sumbar, serta pernah pula menjabat sebagai Wakapolda Lampung," imbuh kuasa hukum.

Baca juga: Teddy Minahasa Klaim Ada Oknum Hendak Jatuhkan Kariernya yang Tengah Melejit

Namun, saat ketiga kalinya Teddy Minahasa ditunjuk sebagai kapolda, yakni Kapolda Jawa Timur, dia langsung berurusan dengan hukum, padahal baru beberapa hari menjabat.

Teddy disebut kedapatan positif menggunakan narkoba dan menyisihkan sabu hasil sitaan sebesar 5 kilogram untuk dijual ke orang lain.

"Sehingga tidak masuk di nalar dan akal sehat apabila terdakwa mengorbankan seluruh karier dan hidupnya untuk berpindah profesi menjadi seorang bandar narkoba, seorang pengendali narkoba, ataupun seorang pencari narkoba," ujar kuasa hukum.

Lebih lanjut, kuasa hukum berujar, Teddy Minahasa tidak mungkin mengedarkan narkotika karena pernah menjadi seorang jenderal yang dipercaya oleh Kapolri periode 2016-2019 sebagai pimpinan tim khusus penyelidikan dan penyidikan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Indonesia.

Baca juga: Hotman Paris Sebut Dakwaan Jaksa ke Teddy Minahasa Prematur, Belum Waktunya Disidangkan

Sebagai informasi, kasus peredaran narkoba yang dikendalikan oleh Teddy Minahasa terungkap dari penyelidikan Polda Metro Jaya.

Dalam penyelidikan itu, awalnya Polda Metro Jaya mengungkap jaringan pengedar narkoba dan menangkap tiga warga sipil.

Setelah itu, penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengembangan dan menemukan keterlibatan tiga polisi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Megapolitan
Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Megapolitan
Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Megapolitan
Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Megapolitan
Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Megapolitan
Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Megapolitan
Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Megapolitan
Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Megapolitan
Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com