Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Keluarga Korban Gagal Ginjal Akut: Kasus Ini Belum Selesai, KLB Harus Segera Ditetapkan

Kompas.com - 08/02/2023, 07:36 WIB
Xena Olivia,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum keluarga korban gagal ginjal akut pada anak, Al A’raf, berharap pemerintah segera menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) untuk kasus yang merenggut lebih dari 300 nyawa anak di 27 provinsi.

“Kasus gagal ginjal ini belum selesai gitu, ya. Kemarin ada peristiwa, kasus baru yang satu orang meninggal dan itu menjadi bukti bahwa kasus ini belum berhenti. Khususnya pemerintah yang menyatakan sudah berhenti, tapi faktanya masih ada kasus baru,” katanya kepada media pascapenundaan sidang kedua di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2023).

“Kasus baru ini semakin menunjukkan bahwa persoalan ini sangat serius dan pemerintah harus mengambil langkah-langkah yang lebih serius dengan penetapan status KLB itu sebagai pijakan untuk menyelesaikan kasus ini,” pungkasnya.

Baca juga: Keluarga Korban Gagal Ginjal Akut Minta Kemenkes Tanggung Jawab dan Tetapkan KLB

Sebelumnya, Siti Habibah, yang juga kuasa hukum korban, menyatakan hal serupa berkait penetapan status KLB yang belum dilakukan Kementerian Kesehatan pascamediasi bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“DPR sebetulnya sudah dalam tahap kesimpulan, meminta Kemenkes bertanggungjawab bahkan menggratiskan seluruh biaya. Juga, minta untuk menetapkan KLB, tapi tidak diindahkan oleh Menkes sampai hari ini,” tutur Habibah.

“Biaya yang katanya di-cover itu sebetulnya tidak di-cover, karena melalui program BPJS. Kan BPJS tuh kita dapat benefit atas apa yang kita keluarkan, ada uang (iuran). Sementara yang dimaksud DPR adalah semua di-cover,” tambahnya.

Baca juga: BPOM Dinilai Perlu Dievaluasi Total Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut Baru

Sebagai informasi, kasus gagal ginjal akut pada anak menimbulkan ratusan korban. Sejak adanya kasus baru yang timbul, per tanggal 7 Februari 2023 tercatat 326 kasus gagal ginjal dan satu suspek yang tersebar di 27 provinsi di Indonesia.

Gagal ginjal akut pada anak diduga kuat akibat cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (EG) yang tidak sesuai ambang batas aman dalam obat sirup. Fenomena kasus ini memakan hingga 200 jiwa anak-anak.

Sebanyak 25 keluarga yang anaknya menjadi korban kemudian melayangkan gugatan dan meminta pertanggungjawaban kepada pihak-pihak terkait. Hingga saat ini, sidang gugatan class action kasus gagal ginjal akut pada anak telah ditunda selama enam minggu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com