Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lokasi Pembelian Pangan Bersubsidi di Jakarta Pusat Februari 2023

Kompas.com - 11/02/2023, 02:00 WIB
Tari Oktaviani

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan lokasi untuk menukarkan pangan bersubsidi. Masyakarat yang terdaftar bisa mendapatkan sembako murah tersebut di beberapa tempat di Jakarta termasuk salah satunya di Jakarta Pusat.

Dilansir dari akun instagram Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta (@dkpkp.jakarta), ada beberapa Ruang Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang bisa didatangi untuk menebus pangan subsidi tersebut.

Pelaksanaannya mulai dari pukul 08.00-12.30 WIB.

Selain di RPTRA, ada gerai di kelurahan, kecamatan, JakGrosir, JakMart, Mini DC dan gerai Pasar Jaya lainnya yang menjadi lokasi swipe dan distribusi pangan bersubsidi. Berikut ini lokasi, jadwal dan syarat mendapatkannya di Jakarta Pusat.

Lokasi swipe dan distribusi pangan bersubsidi

RPTRA Beringin

  • Jadwal swipe: 9 Februari 2023
  • Jadwal distribusi: 10 Februari 2023

RPTRA Mutiara Sumur Batu

  • Jadwal swipe: 9 Februari 2023
  • Jadwal distribusi: 10 Februari 2023

RPTRA Kebon Sirih

  • Jadwal swipe: 10 Februari 2023
  • Jadwal distribusi: 11 Februari 2023

RPTRA Kebon Melati

  • Jadwal swipe: 10 Februari 2023
  • Jadwal distribusi: 11 Februari 2023

RPTRA Pandawa Tanah Tinggi

  • Jadwal swipe: 13 Februari 2023
  • Jadwal distribusi: 14 Februari 2023

RPTRA Kenanga Cideng

  • Jadwal swipe: 14 Februari 2023
  • Jadwal distribusi: 15 Februari 2023

RPTRA Serdang Baru

  • Jadwal swipe: 15 Februari 2023
  • Jadwal distribusi: 16 Februari 2023

RPTRA Segas

  • Jadwal swipe: 16 Februari 2023
  • Jadwal distribusi: 17 Februari 2023

RPTRA Taman Keuangan

  • Jadwal swipe: 20 Februari 2023
  • Jadwal distribusi: 21 Februari 2023

RPTRA Melati Duri Pulo

  • Jadwal swipe: 21 Februari 2023
  • Jadwal distribusi: 22 Februari 2023

RPTRA Amir Hamzah

  • Jadwal swipe: 21 Februari 2023
  • Jadwal distribusi: 22 Februari 2023

RPTRA Pulo Gundul

  • Jadwal swipe: 22 Februari 2023
  • Jadwal distribusi: 23 Februari 2023

RPTRA Petamburan

  • Jadwal swipe: 23 Februari 2023
  • Jadwal distribusi: 24 Februari 2023

RPTRA Madusela

  • Jadwal swipe: 23 Februari 2023
  • Jadwal distribusi: 24 Februari 2023

RPTRA Harapan Mulia

  • Jadwal swipe: 24 Februari 2023
  • Jadwal distribusi: 25 Februari 2023

RPTRA Hati Suci

  • Jadwal swipe: 24 Februari 2023
  • Jadwal distribusi: 25 Februari 2023

Baca juga: Mendag Zulhas Minta Satgas Pangan Tindaklanjuti Temuan 500 Ton yang Tak Disalurkan

Syarat Ketentuan

  • Penerima KJP Plus.
  • Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) yang memiliki gaji maksimal 1,1 UMP dan terdafta.
  • Lansia yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya dan terdaftar.
  • Penyandang disabilitas yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya dan terdaftar.
  • Penerima Kartu Anak Jakarta dan terdaftar.
  • Penerima Kartu Pekerja Jakarta dan terdaftar.
  • Penghuni Rusun dengan kriteria sesual SK Kepala Dinas PRKP dan terdaftar.
  • Kader PKK yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya dan terdaftar.
  • Guru Non PNS dan Tenaga Pendidik Non PNS berpenghasilan maksimal 1,1 UMP dan terdaftar.

Syarat Aktivasi PJLP

  • Fotocopy Satuan Pendidik Kerjasama (SPK) /Kontrak.
  • Fotocopy KTP.
  • Fotocopy Buku Rekening.
  • Fotocopy Kartu ATM.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com