JAKARTA, KOMPAS.com - Pengemudi Fortuner yang merusak mobil sopir taksi online, Ari Widianto (48), di Jalan Senopati, Jakarta Selatan, pada Minggu (12/2/2023) dini hari disebut telah menyampaikan permintaan maafnya.
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Ari bernama Manda Berinandus di Mapolres Jakarta Selatan.
Diketahui, sang sopir taksi online telah dipertemukan dengan pelaku yang merusak mobilnya di kantor polisi.
"Secara permintaan maaf, sudah (disampaikan pengemudi Fortuner kepada Ari)," kata Manda kepada awak media.
“Dia minta maaf, tapi saya bilang (saat pertemuan) proses hukum tetap berlanjut," sambungnya.
Meski begitu, Manda mengatakan ia sempat bedebat dengan pengemudi mobil Fortuner itu di kantor polisi.
Perdebatan itu terjadi ketika sang pengendara Fortuner menjelaskan kronologi kejadian versinya sendiri.
Menurut Manda, pengemudi Fortuner itu tak perlu repot-repot lagi menceritakan kronologi versinya karena kejadian sudah jelas terekam kamera CCTV.
"Jangan lagi mundur kronologi, karena sudah jelas viral di media sosial dan di Office 8 (dekat lokasi pengerusakan) ini ada CCTV," tuturnya.
Selain itu, Manda juga mengatakan bahwa sang pengemudi Fortuner menjelaskan hal yang tidak nyambung dengan kejadian pengerusakan itu.
Pengemudi Fortuner malah menceritakan bahwa mobilnya juga pernah dirusak atau diserempet pengendara lain.
"(Alasan merusak) tidak disampaikan secara langsung. Dia hanya mengatakan mobil dia pernah dikempesin sama orang, sempat menyampaikan mobilnya diserempet, kemudian pelaku lari," tutur Manda.
Baca juga: Polisi Sita Airsoft Gun dan Pedang Milik Sopir Fortuner Perusak Taksi Online di Senopati
Ia menilai dalih pengemudi Fortuner itu tidak ada kaitannya dengan perilakunya merusak kendaraan milik Ari.
Menurut Manda, perilaku pengemudi Fortuner itu murni tindakan anarki.
“Alasan konkritnya tidak ada, murni dia melakukan perbuatan yang anarki," tegasnya.