Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiba di PN Jakarta Barat, Teddy Minahasa Hadiri Sidang Pemeriksaan Saksi Kasus Narkotika

Kompas.com - 13/02/2023, 11:10 WIB
Zintan Prihatini,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu Irjen Teddy Minahasa menghadiri sidang tahap pembuktian di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (13/2/2023).

Dalam sidang lanjutan hari ini, mantan Kapolda Sumatera Barat itu mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU).

Berdasarkan pantauan Kompas.com pada pukul 10.25 WIB, Teddy Minahasa memasuki ruang sidang di PN Jakarta Barat.

Baca juga: Sidang Kasus Narkoba Teddy Minahasa Digelar Hari Ini, JPU Bakal Hadirkan Saksi-saksi

Teddy hadir dengan setelan batik dan celana hitam yang biasa dikenakannya di setiap sidang. Kali ini, Teddy memakai batik bunga bernuansa hijau dan kuning.

Teddy berjalan santai menuju kursi hitam yang disediakan di hadapan majelis hakim.

Terdakwa kasus peredaran narkoba ini lalu membungkukkan sedikit tubuhnya, untuk memberikan hormat kepada majelis hakim, jaksa penuntut umum, dan tim kuasa hukumnya.

Teddy Minahasa tidak melontarkan sepatah kata pun. Ia langsung duduk di kursinya usai memberi hormat.

Hakim Ketua Jon Sarman Saragih lantas membuka agenda sidang tahap pembuktian terdakwa Teddy Minahasa.

"Agenda persidangan hari ini pembuktian, mendengar para saksi yang dihadirkan penuntut umum," kata Jon di ruang persidangan PN Jakarta Barat.

Baca juga: Penasihat Ahli Kapolri Bantah Tudingan Teddy Minahasa Dijebak dalam Kasus Narkoba

Jon juga sempat menanyakan kondisi kesehatan Teddy Minahasa, untuk memastikan dia dapat mengikuti persidangan hari ini.

"Terdakwa sehat? Bisa melanjutkan persidangan hari ini? tanya Jon kepada Teddy.

"Alhamdulillah sehat, Yang Mulia. Bisa, Yang Mulia," jawab Teddy Minahasa.

Setidaknya, ada delapan saksi yang dihadirkan oleh JPU. Agenda ini dilakukan setelah Teddy menjalani sidang putusan sela pada Kamis (9/2/2023) lalu.

Sebelumnya diberitakan, JPU dalam sidang putusan sela berjanji menghadirkan saksi-saksi. Pihaknya mengatakan kepada majelis hakim bahwa alat bukti berupa saksi akan dihadirkan di sidang selanjutnya.

Baca juga: Eksepsi Teddy Minahasa Ditolak, Sidang Dilanjutkan dan Jaksa Siapkan Saksi

JPU akan menghadirkan saksi saat penangkapan yakni penyidik Polda Metro Jaya, dan dari wilayah hukum Polda Sumatera Barat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com