Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ngotot Teddy Minahasa Tak Tukar Bukti Sabu dengan Tawas, Hotman Paris: Ada 3 Alasan

Kompas.com - 14/02/2023, 06:52 WIB
Zintan Prihatini,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum terdakwa peredaran narkotika Irjen Teddy Minahasa bersikukuh kliennya tak menukar barang bukti sabu dengan tawas.

Dia membeberkan sejumlah alasan mengapa mantan Kapolda Sumatera Barat itu tak melakukan apa yang didakwakan kepadanya.

"Ada tiga alasan bahwa tidak terbukti ada penukaran (sabu dengan tawas)," ujar Hotman saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (13/2/2023).

Baca juga: Saksi Ungkap Teddy Minahasa Hanya Cek Keaslian Satu Bungkus Sabu Sebelum Dimusnahkan di Bukittinggi

Dalam sidang, Hotman mulanya menanyakan apakah saksi mengetahui bentuk sabu. Dia juga bertanya apakah saksi mengetahui perbedaan antara sabu dengan tawas.

Saksi dari Polres Bukittinggi itu terdiri dari Heru Prayitno, Syafri, Rinaldi alias Anang, Syukur Hendri Saputra, Alexi Aubedilah, Arif Hadi Prabowo.

Pertama, kata dia, semua saksi dalam persidangan tahap pembuktian menyatakan bahwa narkoba berbentuk padat, sedangkan tawas bentuknya seperti beras.

Saksi-saksi itu mengetahui acara pemusnahan 41,3 kilogram sabu di Mapolres Bukittinggi pada 15 Juni 2022.

"Tadi saksi menyatakan pada saat dimusnahkan, semua narkoba tersebut padat berarti itu narkoba. Artinya bentuknya masih padat dan kristal, sedangkan tawas itu agak terurai," ucap Hotman.

Baca juga: Jaksa Kembali Kritik Hotman Paris dalam Sidang Teddy Minahasa: Masalah Bungkus Sabu Saja sampai Satu Jam...

"Jadi dari segi fisik pada saat pemusnahan saksi menyatakan bentuknya padat, kristal, berarti yang dimusnahkan 35 kg itu adalah narkoba, tidak ada penukaran berarti," imbuh Hotman.

Kedua, Hotman beralasan bahwa saksi-saksi menyebut segel dan bungkus barang bukti sabu masih rapi.

Bungkusan sabu juga harus dirobek menggunakan pisau kecil untuk mengeluarkan isi di dalamnya.

Sementara para saksi, dalam sidang, menyampaikan semua kemasan sabu tersegel rapi sebelum dimusnahkan.

Ketiga, lanjut Hotman, tidak ada bukti laboratorium soal kesamaan kandungan narkoba yang ditemukan di rumah anak buah Teddy yakni AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pudjiastuti.

Baca juga: Teddy Minahasa Hadiri Pemusnahan Sabu di Mapolres Bukittinggi, Hanya 1 Kantong yang Dicek Keasliannya

"Kalau memang ada di Jakarta, sebagian narkoba ini, berarti harus matching metamfetamine antara narkoba di Jakarta dengan sisa narkoba yang dijadikan barang bukti di kejaksaan 4,7 kilogram," ucap Hotman.

Dalam dakwaannya, Teddy Minahasa meminta AKBP Dody Prawiranegara yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Bukittinggi menyisihkan sebagian barang bukti sabu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Frustasi Dijauhi Teman Picu Siswa SMP Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Frustasi Dijauhi Teman Picu Siswa SMP Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Ulah Polisi Gadungan di Jaktim, Raup Jutaan Rupiah dari Hasil Memalak Warga dan Positif Narkoba

Ulah Polisi Gadungan di Jaktim, Raup Jutaan Rupiah dari Hasil Memalak Warga dan Positif Narkoba

Megapolitan
Jukir Liar Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Pengamat : Itu Lahan Basah dan Ladang Cuan Bagi Kelompok Tertentu

Jukir Liar Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Pengamat : Itu Lahan Basah dan Ladang Cuan Bagi Kelompok Tertentu

Megapolitan
Darurat Pengelolaan Sampah, Anggota DPRD DKI Dukung Pemprov Bikin 'Pulau Sampah' di Jakarta

Darurat Pengelolaan Sampah, Anggota DPRD DKI Dukung Pemprov Bikin "Pulau Sampah" di Jakarta

Megapolitan
Peringatan Pemkot Bogor ke Pengelola Mal, Minta Tembusan Pasar Jambu Dua Tidak Ditutup Lagi

Peringatan Pemkot Bogor ke Pengelola Mal, Minta Tembusan Pasar Jambu Dua Tidak Ditutup Lagi

Megapolitan
Polisi Tangkap Maling Motor Bersenpi Rakitan di Bekasi, 1 Orang Buron

Polisi Tangkap Maling Motor Bersenpi Rakitan di Bekasi, 1 Orang Buron

Megapolitan
Pemkot Bogor Buka Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua, Pengelola Mal: Bukan Jalan Umum

Pemkot Bogor Buka Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua, Pengelola Mal: Bukan Jalan Umum

Megapolitan
Penumpang Lebih Pilih Naik Jaklingko, Sopir Angkot di Jakut Selalu 'Nombok' Setoran

Penumpang Lebih Pilih Naik Jaklingko, Sopir Angkot di Jakut Selalu "Nombok" Setoran

Megapolitan
Terungkapnya Polisi Gadungan di Jakarta, Berawal dari Kasus Narkoba

Terungkapnya Polisi Gadungan di Jakarta, Berawal dari Kasus Narkoba

Megapolitan
Ketika Siswa SMP di Jaksel Nekat Melompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Frustrasi Dijauhi Teman...

Ketika Siswa SMP di Jaksel Nekat Melompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Frustrasi Dijauhi Teman...

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 21 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 21 Mei 2024

Megapolitan
Sejumlah Angkot di Tanjung Priok Diremajakan demi Bisa Gabung Jaklingko

Sejumlah Angkot di Tanjung Priok Diremajakan demi Bisa Gabung Jaklingko

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 21 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 21 Mei 2024

Megapolitan
Jukir Liar di Jakarta Sulit Diberantas, 'Bekingan' Terlalu Kuat hingga Bisnis yang Sangat Cuan

Jukir Liar di Jakarta Sulit Diberantas, "Bekingan" Terlalu Kuat hingga Bisnis yang Sangat Cuan

Megapolitan
Asal-usul Pesawat Jatuh di BSD, Milik Anggota Indonesia Flying Club yang Ingin Survei Landasan

Asal-usul Pesawat Jatuh di BSD, Milik Anggota Indonesia Flying Club yang Ingin Survei Landasan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com