Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Kembali Kritik Hotman Paris dalam Sidang Teddy Minahasa: Masalah Bungkus Sabu Saja sampai Satu Jam...

Kompas.com - 13/02/2023, 19:34 WIB
Zintan Prihatini,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum (JPU) mengkritik kubu mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa lantaran terlalu lama membahas soal bungkus sabu.

Adapun barang bukti sabu itu diduga ditukar terdakwa dengan tawas, sebelum dimusnahkan pada 15 Juni 2022 di Mapolres Bukittinggi, Sumatera Barat.

Jaksa mulanya mengatakan, tim kuasa hukum Teddy berulang kali menanyakan hal yang sama, perihal bungkus sabu sebelum dimusnahkan.

"Soalnya masalah bungkus saja sampai satu jam, bahan bungkus enggak selesai majelis," ujar Jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (13/2/2023).

Pembahasan itu berlangsung lama karena Hotman Paris Hutapea, selaku kuasa hukum Teddy, ingin mendapat gambaran detailnya.

Dalam sidang tersebut, Hotman Paris bertanya kepada lima saksi dari Polres Bukittinggi yang dihadirkan oleh JPU.

Baca juga: Teddy Minahasa Hadiri Pemusnahan Sabu di Mapolres Bukittinggi, Hanya 1 Kantong yang Dicek Keasliannya

 

Mendengar kritik dari jaksa, Hotman lantas menyampaikan pihaknya perlu memeriksa keterangan saksi berkait bungkus sabu sebelum dimusnahkan.

"Tapi terhadap bungkus (sabu) itu perlu Mas, jangan gitu dong," kata Hotman merespons perkataan jaksa.

Keduanya pun sempat berdebat, untuk mempersingkat pertanyaan mengenai bungkus sabu-sabu yang menjadi barang bukti.

Hakim Ketua Jon Sarman Saragih kemudian menengahi perdebatan keduanya. Jon mengungkapkan, bahwa apa yang disampaikan JPU dan tim kuasa hukum bakal ditampung.

Dia meminta agar kedua belah pihak bersabar selama persidangan berlangsung.

"Sabar dua-duanya, tensi agak ditahan-tahanlah. Biar bisa terang perkara ini. Kalau bisa beratkan pertanyaan, ambil inti-intinya," jelas Hakim Jon.

Baca juga: My Jenderal, Sebutan Khusus dari Linda untuk Teddy Minahasa di Ponselnya

Majelis hakim kemudian memutuskan agar sidang istirahat sejenak. Keputusan ini disetujui semua pihak yang menghadiri sidang tahap pembuktian tersebut.

Untuk diketahui, JPU menghadirkan delapan saksi dari Polda Metro Jaya dan Polres Bukittingi dalam sidang pembuktian terdakwa Irjen Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

Kedelapan saksi itu dihadirkan dalam kasus peredaran narkoba yang dikendalikan Teddy Minahasa.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com