Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Ungkap Teddy Minahasa Hanya Cek Keaslian Satu Bungkus Sabu Sebelum Dimusnahkan di Bukittinggi

Kompas.com - 13/02/2023, 22:05 WIB
Zintan Prihatini,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa disebut hanya mengecek satu dari 35 bungkus barang bukti sabu, yang dimusnahkan di Mapolres Bukittinggi.

Hal ini disampaikan Kasat Reserse Narkoba Polres Bukittinggi AKP Syafri yang dihadirkan menjadi saksi dalam sidang pembuktian di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (13/2/2023).

Teddy Minahasa merupakan terdakwa peredaran narkotika jenis sabu.

Syafri menyatakan, sebelum acara pemusnahan barang bukti pada 15 Juni 2022, sebanyak 35 kilogram sabu ditempatkan ke dalam 35 kantong plastik. Kala itu, Teddy hanya mengecek satu dari 35 bungkus barang bukti sabu demi efisiensi waktu.

"Tidak dicek (semua) karena waktu itu Kapolres (AKBP Dody Prawiranegara mengatakan) memakan waktu yang lama. Cukup dicek satu bungkus," kata Syafri dalam persidangan.

Baca juga: Jaksa Kembali Kritik Hotman Paris dalam Sidang Teddy Minahasa: Masalah Bungkus Sabu Saja sampai Satu Jam...

Syafri menyebut, Teddy ikut mengecek sabu sebelum dimusnahkan. Teddy, kata dia, menggunakan alat tes kit narkoba untuk mendeteksi keaslian barang bukti narkoba jenis sabu.

Ketika sampel barang bukti dicek, ternyata alat yang digunakan berwarna ungu.

"Waktu itu Bapak Kapolda menggunakan alat, kemudian setelah dites barangnya (sabu) waktu itu (berwarna) ungu-ungu," ungkap Syafri.

Sebanyak 35 kantong sabu itu kemudian dibuka satu per satu oleh para pejabat yang hadir yakni Badan POM, BNN Provinsi Sumatera Barat, kejaksaan, pengadilan, pegadaian, dan pejabat utama Polda Sumatera Barat. Sabu-sabu itu lalu dipisahkan dari bungkusnya.

"Langsung buka satu, kami serahkan ke Pak Kapolda, setelah dicek kemudian Pak Kapolda memasukkan ke dalam tong yang diisi air," ucap Syafri.

"Setelah itu kami buka lagi serahkan ke (tamu) undangan, kemudian (tamu) undangan memasukkan ke dalam tong, dibakar," sambung dia.

Baca juga: Teddy Minahasa Hadiri Pemusnahan Sabu di Mapolres Bukittinggi, Hanya 1 Kantong yang Dicek Keasliannya

Barang bukti sabu dituangkan ke dalam air bercampur deterjen, dan diaduk hingga merata. Sedangkan bungkusannya dibakar di dalam tong. Syafri turut memastikan ada berita acara pemusnahannya usai kegiatan itu berlangsung. 

Dalam dakwaannya, Teddy Minahasa meminta AKBP Dody Prawiranegara yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Bukittinggi menyisihkan sebagian barang bukti sabu.

Barang bukti sabu tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Bukittinggi dengan berat kotor 41,3 kilogram.

Awalnya, Dody sempat menolak. Namun, pada akhirnya Dody mengiyakan permintaan Teddy dengan menukar 5 kilogram barang bukti sabu dengan tawas. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com