JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa disebut hanya mengecek satu dari 35 bungkus barang bukti sabu, yang dimusnahkan di Mapolres Bukittinggi.
Hal ini disampaikan Kasat Reserse Narkoba Polres Bukittinggi AKP Syafri yang dihadirkan menjadi saksi dalam sidang pembuktian di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (13/2/2023).
Teddy Minahasa merupakan terdakwa peredaran narkotika jenis sabu.
Syafri menyatakan, sebelum acara pemusnahan barang bukti pada 15 Juni 2022, sebanyak 35 kilogram sabu ditempatkan ke dalam 35 kantong plastik. Kala itu, Teddy hanya mengecek satu dari 35 bungkus barang bukti sabu demi efisiensi waktu.
"Tidak dicek (semua) karena waktu itu Kapolres (AKBP Dody Prawiranegara mengatakan) memakan waktu yang lama. Cukup dicek satu bungkus," kata Syafri dalam persidangan.
Syafri menyebut, Teddy ikut mengecek sabu sebelum dimusnahkan. Teddy, kata dia, menggunakan alat tes kit narkoba untuk mendeteksi keaslian barang bukti narkoba jenis sabu.
Ketika sampel barang bukti dicek, ternyata alat yang digunakan berwarna ungu.
"Waktu itu Bapak Kapolda menggunakan alat, kemudian setelah dites barangnya (sabu) waktu itu (berwarna) ungu-ungu," ungkap Syafri.
Sebanyak 35 kantong sabu itu kemudian dibuka satu per satu oleh para pejabat yang hadir yakni Badan POM, BNN Provinsi Sumatera Barat, kejaksaan, pengadilan, pegadaian, dan pejabat utama Polda Sumatera Barat. Sabu-sabu itu lalu dipisahkan dari bungkusnya.
"Langsung buka satu, kami serahkan ke Pak Kapolda, setelah dicek kemudian Pak Kapolda memasukkan ke dalam tong yang diisi air," ucap Syafri.
"Setelah itu kami buka lagi serahkan ke (tamu) undangan, kemudian (tamu) undangan memasukkan ke dalam tong, dibakar," sambung dia.
Barang bukti sabu dituangkan ke dalam air bercampur deterjen, dan diaduk hingga merata. Sedangkan bungkusannya dibakar di dalam tong. Syafri turut memastikan ada berita acara pemusnahannya usai kegiatan itu berlangsung.
Dalam dakwaannya, Teddy Minahasa meminta AKBP Dody Prawiranegara yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Bukittinggi menyisihkan sebagian barang bukti sabu.
Barang bukti sabu tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Bukittinggi dengan berat kotor 41,3 kilogram.
Awalnya, Dody sempat menolak. Namun, pada akhirnya Dody mengiyakan permintaan Teddy dengan menukar 5 kilogram barang bukti sabu dengan tawas.