Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tabrak Pengendara Motor hingga Tewas, Sopir BMW Lawan Arah di Fatmawati Jadi Tersangka

Kompas.com - 14/02/2023, 14:33 WIB
Tria Sutrisna,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menetapkan pengemudi mobil BMW yang melawan arus lalu lintas dan menabrak pengendara motor hingga tewas di Jalan RS Fatmawati Raya, Jakarta Selatan, sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, pengemudi mobil berpelat B 1507 WBI itu merupakan seorang berinisial CN, warga Tangerang Selatan.

"Dalam hal ini penyidik telah menetapkan tersangka dan kemudian dilakukan penahanan pada tanggal 13 Februari 2023 atas nama CN, warga Tangerang Selatan," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (14/2/2023).

Baca juga: Pengendara Motor Tewas Ditabrak Mobil BMW yang Lawan Arah di Jalan Fatmawati Jaksel

Berdasarkan hasil penyelidikan, CN diduga lalai dalam berkendara karena melawan arus lalu lintas di Jalan RS Fatmawati Raya.

Dia pun akhirnya menabrak pengendara motor berinisial BAS yang sedang melintas hingga meninggal dunia.

Atas tindakannya, CN dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 Juncto Pasal 287 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Umum.

"Tentu dengan ancaman hukuman paling lama adalah lima tahun penjara," kata Trunoyudo.

Baca juga: Tabrak dan Rusak Mobil Taksi Online, Sopir Fortuner: Maaf atas Perbuatan Luar Biasa yang Saya Lakukan

Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Suharno berujar, kecelakaan maut itu terjadi pada Sabtu (11/2/2023) dini hari sekitar pukul 01.50 WIB.

Kecelakaan terjadi saat mobil BMW dengan nomor kendaraan B 1507 WBI yang dikemudikan CN melintas dari arah utara ke selatan di Jalan RS Fatmawati.

CN disebut mengendarai mobil di Jalan RS Fatmawati dengan melawan arus. Bersamaan dengan itu, BAS melintas dari arah sebaliknya.

"Di depan SPBU Pertamina, (pengemudi mobil) kurang berhati-hati dan konsentrasi sehingga menabrak bagian depan motor yang sedang melintas dari arah sebaliknya," kata Suharno.

Akibatnya, korban tewas dengan luka di wajah.

"Korban mengalami luka di wajah, meninggal dunia di TKP. Selanjutnya korban dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati," ujar Suharno.

Suharno menegaskan, pengemudi mobil BMW pun langsung dibawa petugas untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com