Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolres Jakut Tegur Tersangka Narkoba yang Biarkan Anaknya Tusuk Polisi di Koja

Kompas.com - 15/02/2023, 19:39 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menegur tersangka kasus narkoba berinisial D lantaran membiarkan anaknya menusuk polisi yang hendak menangkapnya di Koja, Jakarta Utara, Kamis (9/2/2023).

"Kalau kamu rusak (karena narkoba), jangan sampai anakmu juga ikut rusak. Sebagai bapak, tugasmu adalah menjadikan anakmu menjadi orang yang lebih baik," kata Gidion kepada tersangka D di Markas Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (15/2/2023), dilansir dari Antara.

Untuk diketahui, D adalah orangtua dari R (16), seorang remaja yang menjadi tersangka penusukan terhadap perwira Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara Ajun Komisaris Polisi (AKP) Pesta Hasiolan Siahaan di kawasan Koja, Jakarta Utara, Kamis (9/2/2023).

Baca juga: Gerebek Pengedar Narkoba di Jakut, Anggota Polres Jakut Ditusuk Warga Koja Pakai Katana

Aksi penusukan itu dilakukan R ketika AKP Hasiolan Siahaan dan petugas kepolisian menangkap ayahnya yang terlibat tindak pidana peredaran narkoba.

Motif penusukan R terhadap AKP Hasiolan adalah bentuk perlawanan terhadap polisi yang mencoba membekuk D, terduga pengedar narkoba di Jakarta Utara bersama-sama rekannya berinisial B asal Surabaya, Jawa Timur.

Karena R (16) tidak terima bapaknya akan diproses hukum, ia menusuk AKP Hasiolan Siahaan pada bagian punggung dengan senjata tajam sejenis pedang yang panjangnya sekitar 10 sentimeter (cm).

Baca juga: Tusuk Polisi, Remaja di Koja Tak Terima Ayahnya yang Bandar Narkoba Ditangkap

Penusukan yang dilakukan R menyebabkan luka berat pada AKP Hasiolan Siahaan sehingga membuatnya harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Karena perbuatannya itu, R yang masih di bawah umur itu terancam sanksi pidana karena mencoba melakukan kejahatan yang diatur dalam Pasal 53 ayat (1) KUHP, selanjutnya tindakan kejahatannya berupa penganiayaan yang mengakibatkan luka berat (Pasal 351 KUHP).

R sendiri telah ditangkap polisi di kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Akan tetapi, ia tidak ditampilkan di depan awak media bersama sang ayah.

Baca juga: Nekatnya Remaja Tusuk Polisi di Koja karena Ayahnya Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Menurut Gidion, keputusan itu menyangkut kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA).

"Tapi sekali lagi, kami juga mengedepankan filosofi penegakan hukum terhadap anak-anak berhadapan dengan hukum (dalam UU SPPA)," tutur Gidion.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com