Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK: Perlindungan Terhadap Richard Eliezer Relevan dengan Situasi Sidang

Kompas.com - 19/02/2023, 08:50 WIB
Nabilla Ramadhian,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo menegaskan, perlindungan terhadap Richard Eliezer di pengadilan saat sidang pembacaan vonis pada Rabu (15/2/2023) relevan dengan situasi pada saat itu.

"Siapa yang tahu, kalau kondisi kaos begitu (akan terjadi sesuatu), apa lagi itu kan terbuka sidangnya," kata dia ketika dikonfirmasi, Jumat (17/2/2023).

Adapun LPSK turut mendampingi Richard dalam pembacaan vonis oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu.

Baca juga: LPSK: Perlindungan terhadap Richard Eliezer di Ruang Sidang Sesuai SOP

Setelah Hakim Wahyu menyatakan bahwa Richard divonis 1 tahu 6 bulan penjara, ruang sidang utama di PN Jakarta Selatan ricuh. 

"Jadi kita harus mengutamakan keselamatan yang terlindung. Perlindungan memang relevan sama situasi keos tersebut," ujar dia.

Apabila situasi tidak ricuh, perlindungan terhadap Richard tidak akan seperti yang terlihat. Apalagi, di luar ruang sidang, massa berkerumun. Tidak jelas siapa saja hadirin ruang sidang.

"Itu kan di luar (ruang sidang utama) banyak yang mendukung Richard. Dalam putusannya (vonis), pasti terjadi euforia. Kalau tidak dilindungi, pasti semuanya bakal menghampiri Richard," ujar Hasto.

"Yang menghampiri bukan hanya yang mendukung, tapi ada juga yang mungkin membahayakan dia. Perlindungan lebih untuk meminimalisir potensi tersebut supaya Richard aman," ujar dia.

Richard Eliezer divonis 1 tahun 6 bulan setelah dinilai terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kerusuhan terlihat sesaat setelah majelis hakim membacakan vonis terhadap Richard Eliezer. Sejumlah awak media dan pendukung turut masuk ke ruang sidang tersebut.

Namun, sebelum mereka sempat mendekati Richard, ia sudah langsung dikawal dan diamankan oleh LPSK sesaat setelah majelis hakim menutup pembacaan vonis.

Pada saat itu, ada salah seorang anggota LPSK yang sempat menghampiri Richard dan memegang tangan kanannya untuk bersiap-siap melindunginya.

Namun, ia bergegas mundur ke area pagar pembatas untuk membantu pengamanan lantaran pagar mulai goyah.

Baca juga: LPSK Sebut Richard Eliezer Berpotensi Dapat Ancaman karena Pelaku Lain Punya Kekuatan Luar Biasa

Setelah pembacaan vonis ditutup, lima hingga enam anggota LPSK langsung mengerubungi Richard dan mengawalnya ke area lain untuk mengamankan dan melindunginya.

Membeludaknya pengunjung dan awak media membuat pagar pembatas antara pengunjung sidang dan terdakwa pun roboh. Area tempat terdakwa pun bisa dimasuki oleh pengunjung.

Pagar pembatas yang memisahkan pengunjung sidang dengan terdakwa menjadi roboh sebagian.

Pagar pembatas yang roboh terletak di bagian tengah. Sementara itu, pagar pembatas yang berada di bagian kanan dan kiri tampak nyaris terlepas dari posisinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com