Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Cara Kerja Bank Sampah di DKI Jakarta: Mengubah Limbah Rumah Tangga Jadi Rupiah

Kompas.com - 21/02/2023, 12:00 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Slogan buanglah sampah pada tempatnya nampaknya sudah tidak relevan lagi saat ini, khususnya di Ibu Kota.

Jumlah tempat sampah yang ada di DKI Jakarta agaknya tidak akan mampu menampung seluruh sisa hasil produksi dan konsumsi penduduknya.

Penanganan sampah yang baik perlu menjadi gerakan masif untuk mengelola gunungan sampah yang terus bertambah setiap hari, salah satunya melalui gerakan bank sampah.

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta pun sudah memulai gerakan bank sampah ini dengan tujuan mengurangi volume sampah rumah tangga dengan didaur ulang agar memiliki nilai ekonomi.

Baca juga: Melalui Saung Edukasi Kupilah, Warga Jakarta Pusat Diajarkan Memilah Sampah dan Menjualnya

Setiap warga Ibu Kota kini sudah bisa berpartisipasi langsung dalam gerakan bank sampah ini. Dengan begitu, setiap orang bisa membantu mengurangi beban sampah terhadap lingkungan.

Tak hanya bantu mengurangi beban sampah, setiap warga yang bergabung berhak mendapatkan uang dari tiap kilogram sampah yang mereka setor. Berikut langkahnya:

1. Pendaftaran menjadi anggota bank sampah

Warga ibu kota dapat mendaftarkan diri ke bank sampah terdekat yang sudah tersebar di berbagai titik di DKI Jakarta. Cek lokasina di sini. 

Baca juga: TPS Ketapang di Jakpus Punya Saung Edukasi, Warga Bisa Belajar Pisahkan Sampah Organik dan Anorganik

2. Pengumpulan dan pemilahan sampah di rumah tangga

Masyarakat mengumpulkan dan memilah sendiri sampah di rumah masing-masing dengan mengelompokkan sampah ke dalam tiga kategori, yaitu:

  • Sampah kering

Sampah kering merupakan kategori sampah yang sulit terurai di alam, contohnya plastik, kertas, logam (kaleng, besi, alumunium), dan kaca. Agar terkelola dengan baik, sampah jenis ini harus didaur ulang.

  • Sampah basah

Sampah basah atau sampah organik merupakan jenis sampah yang meliputi sisa makanan, sayuran, atau barang lain yang dapat diurai. Pengelolaan sampah ini adalah dengan melakukan komposting sampah untuk digunakan sebagai pupuk.

  • Sampah elektronik

Sampah ini dapat menimbulkan reaksi kimia yang berbahaya, sehingga tidak bisa dibuang sembarangan dan sebaiknya diolah untuk bahan baku komponen elektronik.

Baca juga: TPS Ketapang di Gambir Pakai Larva untuk Reduksi Sampah, Warga Didorong Ikut Budi Daya

3. Kriteria penyetoran di bank sampah

- Kategori yang diterima itu sampah kering, yaitu plastik, kertas, logam, dan kaca.
- Berat minimal 1 kilogram sampah.
- Cek jam operasional bank sampah di lokasi terdekat.

4. Penyetoran

Sampah yang disetorkan akan ditimbang, kemudian dicatat dalam buku tabungan bank sampah milik warga. Dalam buku tabungan akan tertera nilai rupiah dari sampah yang ditabung.

Nilai rupiah yang dicatat di tabungan nasabah bank sampah disesuaikan dengan jenis sampah yang ditabung. Nilai rupiah ini tentunya dapat ditarik dalam bentuk tunai oleh warga.

5. Daur ulang

Setiap sampah yang disetor warga akan kembali dikelompokkan oleh petugas dengan kategori yang lebih detail lagi. Sampah yang disetor ke bank sampah akan dijual ke lapak besar yang kemudian diteruskan ke industri daur ulang.

Baca juga: Hari Peduli Sampah Nasional 2023, Tuntas Kelola Sampah untuk Kesejahteraan Masyarakat

Dari penjualan sampah ke industri daur ulang tersebutlah, nilai rupiah dari sampah didapatkan. Harga sampah akan diinformasikan kepada nasabah melalui papan informasi di lokasi bank sampah.

Nilai konversi dari kilogram ke rupiah di tiap bank sampah bisa jadi berbeda-beda, tergantung kesepakatan warga.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com