Salin Artikel

Mengenal Cara Kerja Bank Sampah di DKI Jakarta: Mengubah Limbah Rumah Tangga Jadi Rupiah

JAKARTA, KOMPAS.com - Slogan buanglah sampah pada tempatnya nampaknya sudah tidak relevan lagi saat ini, khususnya di Ibu Kota.

Jumlah tempat sampah yang ada di DKI Jakarta agaknya tidak akan mampu menampung seluruh sisa hasil produksi dan konsumsi penduduknya.

Penanganan sampah yang baik perlu menjadi gerakan masif untuk mengelola gunungan sampah yang terus bertambah setiap hari, salah satunya melalui gerakan bank sampah.

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta pun sudah memulai gerakan bank sampah ini dengan tujuan mengurangi volume sampah rumah tangga dengan didaur ulang agar memiliki nilai ekonomi.

Setiap warga Ibu Kota kini sudah bisa berpartisipasi langsung dalam gerakan bank sampah ini. Dengan begitu, setiap orang bisa membantu mengurangi beban sampah terhadap lingkungan.

Tak hanya bantu mengurangi beban sampah, setiap warga yang bergabung berhak mendapatkan uang dari tiap kilogram sampah yang mereka setor. Berikut langkahnya:

1. Pendaftaran menjadi anggota bank sampah

Warga ibu kota dapat mendaftarkan diri ke bank sampah terdekat yang sudah tersebar di berbagai titik di DKI Jakarta. Cek lokasina di sini. 

2. Pengumpulan dan pemilahan sampah di rumah tangga

Masyarakat mengumpulkan dan memilah sendiri sampah di rumah masing-masing dengan mengelompokkan sampah ke dalam tiga kategori, yaitu:

  • Sampah kering

Sampah kering merupakan kategori sampah yang sulit terurai di alam, contohnya plastik, kertas, logam (kaleng, besi, alumunium), dan kaca. Agar terkelola dengan baik, sampah jenis ini harus didaur ulang.

  • Sampah basah

Sampah basah atau sampah organik merupakan jenis sampah yang meliputi sisa makanan, sayuran, atau barang lain yang dapat diurai. Pengelolaan sampah ini adalah dengan melakukan komposting sampah untuk digunakan sebagai pupuk.

  • Sampah elektronik

Sampah ini dapat menimbulkan reaksi kimia yang berbahaya, sehingga tidak bisa dibuang sembarangan dan sebaiknya diolah untuk bahan baku komponen elektronik.

3. Kriteria penyetoran di bank sampah

- Kategori yang diterima itu sampah kering, yaitu plastik, kertas, logam, dan kaca.
- Berat minimal 1 kilogram sampah.
- Cek jam operasional bank sampah di lokasi terdekat.

4. Penyetoran

Sampah yang disetorkan akan ditimbang, kemudian dicatat dalam buku tabungan bank sampah milik warga. Dalam buku tabungan akan tertera nilai rupiah dari sampah yang ditabung.

Nilai rupiah yang dicatat di tabungan nasabah bank sampah disesuaikan dengan jenis sampah yang ditabung. Nilai rupiah ini tentunya dapat ditarik dalam bentuk tunai oleh warga.

5. Daur ulang

Setiap sampah yang disetor warga akan kembali dikelompokkan oleh petugas dengan kategori yang lebih detail lagi. Sampah yang disetor ke bank sampah akan dijual ke lapak besar yang kemudian diteruskan ke industri daur ulang.

Dari penjualan sampah ke industri daur ulang tersebutlah, nilai rupiah dari sampah didapatkan. Harga sampah akan diinformasikan kepada nasabah melalui papan informasi di lokasi bank sampah.

Nilai konversi dari kilogram ke rupiah di tiap bank sampah bisa jadi berbeda-beda, tergantung kesepakatan warga.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/21/12000061/mengenal-cara-kerja-bank-sampah-di-dki-jakarta-mengubah-limbah-rumah

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Megapolitan
Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Megapolitan
Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke